Sri Mulyani dan Yasonna Antar Draf Perppu Keuangan Negara Hadapi Corona ke DPR

2 April 2020 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti KTT LB G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti KTT LB G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkeu Sri Mulyani dan MenkumHAM Yasonna Laoly mengantarkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Draf tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menuturkan, pihaknya sempat berdiskusi terlebih dahulu dengan Sri Mulyani. Sehingga, diharapkan, ada persamaan sikap dalam menghadapi dampak virus corona di bidang ekonomi.
"Saya beserta pimpinan DPR dan pimpinan Banggar menerima Perppu 1 tahun 2020 yang diajukan oleh pemerintah. Kami sudah rapat atau berdiskusi bersama, rapat konsultasi dengan pemerintah untuk bisa menyamakan sikap bersatu dalam menghadapi wabah corona," kata Puan kepada wartawan melalui streaming, Kamis (2/4).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Puan mengatakan pihaknya ingin agar pelebaran defisit anggaran dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Namun, tetap memperhatikan resiko pelebaran defisit tersebut.
"Sehingga tetap memperhatikan beban risiko fiskal di masa yang akan datang dan akan dipergunakan hanya jika situasinya sudah sangat darurat atau sangat urgent sehingga, tidak menggunakan pelebaran defisit itu untuk waktu-waktu yang tidak dibutuhkan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mantan Menko PMK itu juga meminta pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan BI hingga OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah wabah virus corona.
"Tetap menjaga (stabilitas keuangan) dan memperhatikan rambu-rambu yang ada. Sehingga, jika nanti kita sudah keluar dari wabah corona ini tidak menimbulkan masalah baru terkait dengan sistem keuangan negara," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani berharap agar proses pembahasan di DPR segera dilakukan. Dia menyebut Presiden Jokowi ingin Perppu dapat segera disetujui untuk menangani virus corona.
"Bapak Presiden menyampaikan pesan kepada kami untuk menyampaikan RUU ini kepada pimpinan DPR dengan harapan Bapak Presiden tentu RUU ini bisa dibahas dan disetujui DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutur Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT