Sri Mulyani soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu: Ada yang Sudah Dicopot

9 Maret 2023 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan saat di Solo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan saat di Solo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal temuan berkala PPATK adanya pergerakan uang mencurigakan senilai total Rp 300 triliun sejak 2009 sampai 2023 di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Sri Mulyani mengaku baru menerima surat itu tadi pagi.
ADVERTISEMENT
"Surat itu baru saya terima tadi pagi, tapi karena saya sedang terbang ke sini (Solo), jadi saya belum lihat suratnya. Tapi saya sudah scan," ucap Sri Mulyani di Solo, Kamis (9/3).
Sri Mulyani menjelaskan, setiap tahun PPATK memang mengirimkan informasi kepada Kemenkeu mengenai transaksi yang disebut material, dari 2009 sampai dengan 2023.
"(Total) ada 196 surat (laporan) yang disampaikan. Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan Inspektorat Jenderal kita juga sampaikan di situ," tuturnya.
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan berdasarkan laporan PPATK, masih ada 70 laporan yang masih perlu untuk diberikan keterangan tambahan.
Sri Mulyani juga menyebut dalam laporan 36 halaman itu, tidak ada angka total transaksi Rp 300 triliun seperti yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengatakan akan mengecek lagi setibanya di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana angkanya, nanti saya kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan [Kepala PPATK Ivan Yustiavandana] angkanya dari mana, sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan Anda semua media dan masyarakat tentunya," pungkasnya.