Stadion dan Gedung Konvensi Besar di Jakarta Akan Diubah Jadi RSD Corona

30 Juni 2021 10:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang-orang beristirahat di ruang gawat darurat pasien corona di sebuah rumah sakit pemerintah di Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang beristirahat di ruang gawat darurat pasien corona di sebuah rumah sakit pemerintah di Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Sejumlah skenario disiapkan untuk mengantisipasi bila kasus aktif corona di DKI menembus 100.000. Salah satunya mengubah fungsi stadion indoor dan gedung konvensi sebagai rumah sakit darurat (RSD) seperti Wisma Atlet Kemayoran.
ADVERTISEMENT
Langkah antisipasi itu tertuang dalam dokumen presentasi yang diterima kumparan. Dalam dokumen itu juga disebutkan kasus aktif di DKI bisa menembus 100.000 pada 8 Juli jika tidak ada pengetatan. Maka itu disiapkan antisipasi agar tidak terjadi kolaps.
"Mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet," tulis dokumen tersebut terkait langkah antisipasi, dikutip pada Rabu (30/6).
Tidak hanya itu, sejumlah rumah sakit juga diminta agar dikhususkan untuk merawat pasien COVID-19.
"Rumah sakit kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19. RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat," tulis dokumen itu.
Kondisi Corona dan rencana pengetatan di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Langkah antisipasi lainnya ialah menambah lokasi isolasi dengan mengubah fungsi rusun.
ADVERTISEMENT
"Rusun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan," tulis dokumen tersebut.
Karyawan berjalan di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Kebutuhan tenaga kesehatan juga harus terpenuhi. Termasuk logistik obat-obatan maupun kebutuhan lainnya.
"Memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta. Memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan. dan obat-obatan," tulis dokumen itu.