Stafsus Imam Nahrawi saat Tagih Sesmenpora: Ini Kementerian yang Belum Setor

11 Maret 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendegarkan saksi di Pengadilan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendegarkan saksi di Pengadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Sesmenpora, Alfitra Salamm, mengaku desakan soal permintaan uang di Kemenpora tidak hanya didapat dari asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Namun juga dari Staf Khusus Imam, Faisal Reza.
ADVERTISEMENT
Alfitra mengaku diminta untuk membantu acara keagamaan yang akan dilangsungkan pada 6 Agustus 2015. Selain Miftahul Ulum, Faisal juga mendesaknya untuk memberikan bantuan.
"Dia (Faisal) bilang, 'ini satu-satunya kementerian yang belum setor. Kamu harus setor'" kata Alfitra saat bersaksi untuk Imam Nahrawi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3).
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendegarkan saksi di Pengadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Maksudnya satu-satunya kementerian?" tanya jaksa.
"Kementerian yang di bawah organisasi keagamaan itulah. Saya ditekan supaya bantu," kata Alfitra tanpa merinci organisasi keagamaan yang dimaksud.
Uang yang diminta besarnya Rp 500-700 juta. Namun hanya Rp 300 juta yang terealisasi. Uang itu didapat Alfitra dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Dalam situs Kemenpora, staf khusus Imam Nahrawi itu tertulis Faisal Reza. Sementara, KPK juga sempat memanggil staf khusus Imam Nahrawi saat tahap penyidikan. Tapi saksi yang dipanggil KPK atas nama Faisol Reza. Ia pun mangkir dari panggilan itu.
ADVERTISEMENT