Status Darurat Gagal Berlaku, PM Malaysia Dituntut Mundur

26 Oktober 2020 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto: AFP/Mohd RASFAN
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto: AFP/Mohd RASFAN
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dituntut mundur. Tuntutan muncul setelah Raja menolak pemberlakukan status darurat yang diajukannya.
ADVERTISEMENT
Muhyiddin meminta status darurat dengan alasan untuk mencegah lonjakan virus corona. Namun, oposisi menuduh Muhyiddin ingin membubarkan parlemen agar terlewat dari pertayaan seberapa besar dukungan parlemen terhadap pemerintahan Malaysia saat ini.
Penolakan status ternyata memicu gelombang protes terhadap Muhyiddin. Protes berujung tuntutan mundur datang dari koalisinya sendiri Partai UMNO.
Eks Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin. Foto: AFP/ROSLAN RAHMAN
"Terima kasih kepada Yang Mulia Raja karena tidak terpengaruh permainan politik yang bisa membawa negara kami ke krisis teritorial lebih parah," ucap pemimpin senior UMNO Ahmad Puad Zarkashi seperti dikutip dari Reuters.
"Kesejahteraan rakyat lebih penting. Muhyiddin harus mundur," sambung dia.
Anggota parlemen dari kelompok oposisi partai PKR Wong Chen menyebut, proposal status darurat Muhyiddin sebagai tindakan jahat.
"PM harus mundur atau menteri yang mengajukan status darurat mesti dipecat," ucap wong.
ADVERTISEMENT
Pada akhir pekan lalu, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah mengumumkan menolak pemberlakuan status darurat.
Dia juga meminta politikus di Malaysia mengakhiri pertikaian yang dapat membuat pemerintahan guncang. Sultan Abdullah menginstruksikan seluruh pihak fokus menangani corona.
Konflik politik di Malaysia bermula saat pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengaku mendapat dukungan mayoritas untuk jadi PM. Klaim itu ditolak Muhyiddin. Hingga saat ini Muhyiddin mengaku masih sebagai PM Malaysia yang sah.