news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sterilisasi COVID-19, Gedung DPR Ditutup 22-23 Oktober

21 Oktober 2020 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Damkar DKI melakukan penyemprotan disinfektan di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Damkar DKI melakukan penyemprotan disinfektan di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Gedung DPR akan disterilisasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama dua hari. Berdasarkan surat edaran Sekretariat Jenderal DPR RI, penyemprotan gedung DPR itu dimulai tanggal 22 hingga 23 Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka memutus mata rantai penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diberitahukan bahwa akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis dan Jumat 22-23 Oktober yang meliputi gedung di seluruh kawasan kompleks DPR RI," demikian petikan surat Edaran Sekjen DPR yang diterbitkan hari ini.
Sekjen DPR Indra Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan. Nantinya, para pegawai, Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR akan work from home (bekerja dari rumah)
"Iya, Kamis, Jumat 22 dan 23 Oktober seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR," kata Indra ketika dikonfirmasi, Rabu (21/10).
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Indra menjelaskan penyemprotan itu bertujuan untuk memastikan seluruh kawasan DPR bebas dari COVID-19 sebelum memasuki masa sidang berikutnya. Sebagaimana diketahui, saat ini DPR masih dalam masa reses.
ADVERTISEMENT
"Ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November yang akan datang," tutur Indra.
Gedung Parlemen Senayan memang tak luput dari penularan virus corona. Sejumlah staf TA bahkan anggota DPR ikut tertular dari virus mematikan itu, teranyar disebut 41 orang positif corona di DPR, 18 di antaranya adalah anggota DPR.