Stimulus Listrik Diperpanjang, Kakek Jaroti Kembali Berdendang

22 Juli 2021 20:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stimulus Listrik Diperpanjang, Kakek Jaroti Kembali Berdendang. Foto: Dok. Kementerian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Stimulus Listrik Diperpanjang, Kakek Jaroti Kembali Berdendang. Foto: Dok. Kementerian ESDM
ADVERTISEMENT
Kakek Jaroti (65) memandangi deretan gitar gambus yang tergantung di bengkel kerjanya. Kecintaannya pada alat musik tradisional ini membuatnya membuka usaha industri rumahan pembuatan gitar gambus, juga gendang, di Bukit Intan, Pangkalpinang, Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Selama sebelas tahun merintis usaha, kakek kelahiran Air Itam ini menyadari naik turunnya pendapatan adalah hal yang biasa. Tapi pandemi COVID-19 menghantam cukup keras, memberi pukulan yang menyisakan sedikit ruang bagi usahanya.
"Biasanya saya menjual gitar gambus dan gendang ke sekolah-sekolah. Tapi sejak pandemi, pesanan berkurang. Sekolah punya fokus yang lain," ujar Kakek Jaroti, ditemui di bengkel kerjanya di Bukit Intan, Senin (19/7).
Di saat seperti ini, Kakek Jaroti mengungkapkan, keringanan pembayaran listrik yang ia terima dirasa sangat membantu. Sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlangganan listrik golongan Industri 900 VA, Kakek Jaroti mendapatkan keringanan biaya beban atau abonemen 50 persen dari pemerintah.
Testimoni masyarakat usai stimulus listrik diperpanjang. Foto: www.esdm.go.id
Keringanan biaya abonemen juga diperuntukkan bagi pelanggan listrik PT PLN (Persero) golongan Bisnis 900 VA, serta Sosial 220 VA hingga 900 VA.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya keringanan listrik, biaya listrik jadi berkurang. Alhamdulillah. Terima kasih telah memperhatikan rakyat kecil, pengusaha kecil, UMKM," ujar Kakek Jaroti bersyukur.
Dalam stimulus program ketenagalistrikan, pelanggan UMKM dari golongan Industri 450 VA dan Bisnis 450 VA mendapatkan keringanan tagihan rekening listrik (pascabayar) atau pembelian token listrik (prabayar) sebesar 50 persen.
Sementara golongan Sosial 450 VA dan 900 VA, Industri 900 VA dan Bisnis 900 VA diberi keringanan biaya beban sebesar 50 persen. Keringanan biaya abonemen juga diperuntukkan bagi golongan Sosial 220 VA.
Ilustrasi gardu listrik PLN. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Keringanan juga diberikan kepada pelanggan golongan Rumah Tangga. Pelanggan 450 VA diberi diskon listrik 50 persen dan pelanggan 900 VA bersubsidi diberi diskon listrik 25 persen, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.
ADVERTISEMENT
Sri Yuliawati (50) termasuk yang mendapatkan diskon listrik dari golongan Rumah Tangga. Pedagang makanan keliling di Kebon Duren, Ciputat, Tangerang Selatan ini merupakan pelanggan 900 VA bersubsidi.
Sri bercerita di masa pandemi sangat sulit untuk menjajakan dagangannya. Dari pagi berjualan, bahkan sampai siang pun Rp 10 ribu belum ia dapatkan. "Untung ada keringanan tagihan listrik, uangnya bisa dialihkan buat beli pulsa anak sekolah untuk belajar online," tutur Sri.
Stimulus Listrik Diperpanjang. Foto: Dok. Kementerian ESDM

Menyasar Pelanggan Besar

Tak hanya keringanan untuk pelanggan rumah tangga dan UMKM 450 VA dan 900 VA, pemerintah juga memberikan perhatian pada pelanggan Bisnis 1.300 VA ke atas dan Industri 1.300 VA ke atas.
Salah satu stimulus program ketenagalistrikan adalah bantuan keringanan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).
ADVERTISEMENT
Keringanan ini diperuntukkan bagi pelanggan golongan Sosial 1300 VA ke atas, Bisnis 1.300 VA ke atas, dan Industri 1.300 VA ke atas.
Usaha Bisnis berdaya 1.300 VA seperti salon milik Icha (33) di Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan, juga mendapatkan bantuan stimulus. Icha mengenang salonnya yang laris manis sebelum pandemi.
"Biasanya sebulan bisa dapat 25 pekerjaan rias pengantin, sekarang jadi hanya empat kali. Saat ini omzet turun sampai 80 persen. Pengeluaran jadi lebih ringan karena ada stimulus listrik," ungkapnya.
Testimoni masyarakat usai stimulus listrik diperpanjang. Foto: www.esdm.go.id
Pelanggan Bisnis Besar dan Industri Besar juga tak luput dari perhatian pemerintah. Salah satu golongan pelanggan Bisnis Besar yang mendapat keringanan adalah pusat perbelanjaan.
"Stimulus cukup membantu pengurangan biaya tagihan. Di tengah pandemi, mal tetap beroperasi, sehingga ini berdampak sekali pada penggunaan listrik," kata General Manager Ambon City Center (ACC), Thomas Lake (47). Ia mengaku usahanya cukup terbantu dengan adanya keringanan rekening minimum 50% dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Senada, Gabriella Lumantow (33) dari Bagian Keuangan PT SIG Asia, Bitung, Sulawesi Utara, juga menyampaikan terima kasihnya karena terbantu dengan stimulus ini.
"Dengan adanya stimulus listrik, sangat memberikan keringanan bagi perusahaan untuk membayar biaya listrik dengan lebih rendah," ujar Gabriella yang mengaku penjualan di perusahaannya terus menurun akibat pandemi. Sementara, kebutuhan listrik tak bisa dihentikan untuk pengolahan tuna ekspor pada perusahaannya.
Lebih dari 32 juta pelanggan telah menerima stimulus ketenagalistrikan hingga semester I tahun ini. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga Desember tahun 2021 sekitar Rp11,72 triliun, dengan rincian diskon tarif sekitar Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen sekitar Rp2,26 triliun. Stimulus ketenagalistrikan adalah bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa-masa sulit seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
Informasi lebih lanjut terkait stimulus ketenagalistrikan dapat diakses melalui laman esdm.go.id, pln.co.id, atau melalui aplikasi PLN Mobile. Apabila terdapat kendala, dapat disampaikan melalui Contact Center Kementerian ESDM 136, Contact Center PLN 123, atau Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.