Stimulus Program Ketenagalistrikan Capai Rp 11,72 T, Bukti Kehadiran Negara

22 Juli 2021 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tiang listrik. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tiang listrik. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi COVID-19. Tahun ini, pemerintah menggelontorkan bantuan stimulus untuk pelanggan listrik tertentu, sebesar Rp 11,72 triliun.
ADVERTISEMENT
Bantuan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari, pada acara Diskusi Media secara virtual, Kamis (22/7).
"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat, berupa pemberian diskon tarif tenaga listrik dan Pembebasan Rekening Minimum dan Biaya Beban/Abonemen," ujarnya.
Pemberian stimulus ini, lanjut Ida, berupa pemberian diskon tenaga listrik diberikan kepada masyarakat pelanggan tarif 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi, kemudian pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan pelanggan industri kecil daya 450 VA.
Webinar perpanjangan stimulus listrik saat masa PPKM. Foto: Dok. Kementrian ESDM
Serta pembebasan biaya beban abonemen dan juga penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, pelanggan bisnis, industri dan juga layanan khusus PT PLN.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril menyatakan, saat PPKM mobilitas masyarakat banyak terkonsentrasi di rumah. Untuk itu, PLN selalu siap untuk melayani pelanggan yang akan melakukan kegiatannya dari rumah saja.
"Karena semua dikerjakan di rumah, maka diperlukan keandalan pasokan listrik, sehingga hampir tidak ada lagi pemadaman atau adanya gangguan pasokan ketenagalistrikan. Untuk menjaga keandalan, kita menyediakan layanan daya listrik yang cukup untuk seluruh Indonesia dan juga mempunyai cadangan yang cukup," ujar Bob.
Saat ini, PLN sudah melayani hampir seluruh wilayah Indonesia. Rasio elektrifikasi atau rumah tangga berlistrik dibandingkan dengan rumah tangga yang ada sudah mencapai 99,3 persen.
"Kita mempunyai kapasitas pembangkitan 63 GW, kapasitas jaringan 61.666 Kms, total aset kita hampir mencapai 1.600 triliun, jumlah pelanggan 80,4 juta dan jumlah pegawai kita 53.385 orang," tutur Bob.
Stimulus Listrik Diperpanjang. Foto: Dok. Kementerian ESDM
Kebijakan yang diambil pemerintah ini pun dianggap kebijakan yang sangat tepat. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, saat ini masyarakat Indonesia sedang dalam kondisi yang kurang menguntungkan.
ADVERTISEMENT
"Dalam kondisi pandemi seperti ini, langkah yang dikeluarkan Pemerintah sangat tepat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dan ini adalah bentuk perhatian negara terhadap masyarakat yang sedang mengalami kondisi yang kurang baik," ujar Mamit.
Menurutnya, salah satu keuntungan dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah mengurangi beban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM menjadi salah satu sektor yang terpukul. Dengan adanya pandemi, secara otomatis usaha dan bisnis mereka terganggu.
"Mereka membutuhkan support dari Pemerintah saat ini untuk dapat bertahan, dengan bantuan yang diberikan Pemerintah, harapannya mereka bisa bertahan dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Mamit.