Stok Terbatas, Sinovac Tak Dipakai untuk Pengulangan Vaksin Primer dan Booster
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa surat ini adalah hasil rekomendasi dari komite penasihat atau ITAGI.
Dia mengatakan vaksin booster bisa diberikan kepada lansia setelah mendapatkan vaksin dosis 2 dengan jangka waktu lebih dari tiga bulan.
"Pemberian booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," ungkap Nadia dalam keterangan persnya melalui Youtube Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (22/2).
Nadia menjelaskan dalam upaya percepatan vaksinasi, setiap warga berhak mendapatkan vaksin jenis apapun.
Akan tetapi, khusus vaksin jenis Sinovac belum bisa diberikan kepada masyarakat untuk pengulangan vaksin primer. Sebab ketersediaan Sinovac saat ini sedang terbatas.
"Vaksinasi COVID-19 juga dilakukan secara homolog atau heterolog dengan vaksin apapun yang tersedia saat ini dengan catatan khusus untuk Sinovac," kata Nadia.
ADVERTISEMENT
"Ini dikarenakan ketersediaannya terbatas maka Sinovac tidak akan digunakan untuk pengulangan vaksinasi primer ataupun penggunaan dosis kedua bagi vaksin primer maupun vaksinasi booster," tambahnya.
Dia menambahkan vaksin Sinovac hanya diperuntukkan bagi anak-anak dengan usia tertentu.
"Vaksin Sinovac akan diprioritaskan untuk anak-anak usia 6 sampai 11 tahun," jelas Nadia.