Stranas Pencegahan Korupsi 2021-2022: Tata Kelola Ekspor-Impor hingga Kesehatan

16 Desember 2020 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kedua kanan) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) strategi nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi periode 2021-2022. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kedua kanan) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) strategi nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi periode 2021-2022. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menyelesaikan rumusan Aksi Nasional Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk tahun 2021-2022. Rumusan tersebut berisi 11 strategi pencegahan korupsi yang akan dilakukan oleh lebih dari 50 lembaga dan 200 Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Stranas PK dijalankan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, KSP, dan KPK.
"Stranas PK 2021-2022 tetap fokus 3 isu utama. Pertama, perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan reformasi birokrasi dan penegakan hukum," kata Menteri Bappenas Suharso Monoarfa dalam sambutannya di Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK, Rabu (16/12).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Dari tiga fokus isu tersebut, kata Suharso, diturunkan menjadi 11 strategi nasional.
ADVERTISEMENT
Fokus perizinan dan tata niaga meliputi percepatan implementasi kebijakan satu peta; perbaikan tata kelola ekspor impor untuk pangan strategis; sektor kesehatan melalui database yang akurat dan mutakhir; serta pemanfaatan data beneficial ownership.
Sementara di sektor keuangan negara meliputi integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik; serta implementasi e-payment dan e-katalog. Lalu peningkatan penerimaan negara dengan pembenahan PNBP; serta pemanfaatan big data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral berbasis NIK.
Sedangkan di sektor reformasi birokrasi dan penegakan hukum meliputi penguatan tata laksana dan pengawasan di kawasan pelabuhan; penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam pengawasan program pemerintah; penguatan sistem penanganan perkara dan tindak pidana; serta penguatan integritas aparat penegak hukum.
"Hari ini Insyaallah tim nasional akan menyerahkan SKB ke Presiden seyogyanya demikian untuk selanjutnya dapat arahan presiden," kata Suharso.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan secara virtual pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/12). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
"Tapi Beliau sudah katakan untuk lebih optimalkan aksi strategi nasional pencegahan korupsi di tahun 2021-2022 pada ujung perjalanan aksi Stranas 2019-2020," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Stranas PK 2021-2022 yang dilakukan oleh 5 lembaga yang tergabung. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri; perwakilan Kemenpan RB: Mendagri Tito Karnavian: Menteri Bappenas Suharso Monoarfa; dan Kepala KSP Moeldoko.
SKB Stranas PK tersebut kemudian diserahkan secara simbolik kepada perwakilan Kementerian Lembaga yakni dari Kementerian PUPR; Pemkab Karawang; dan Pemkab Karawang yang dilanjutkan pembacaan deklarasi komitmen pelaksaan Stranas PK tersebut.