Strategi Denny Indrayana di PSU Pilgub Kalsel: Temui Tokoh Agama hingga Buruh

25 Maret 2021 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub Kalsel, Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cagub Kalsel, Denny Indrayana. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana telah menyiapkan sejumlah strategi jelang hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel. Strategi ini diharapkan bisa menggaet suara dari masyarakat untuk bisa kembali berpartisipasi dalam pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
Denny menegaskan, strategi yang disiapkan bersama pasangannya, Difriadi Darjat, telah menyesuaikan ketentuan yang berlaku dan tidak akan melanggar aturan.
"Yang pasti kami dengan prinsip-prinsip antipolitik uang, anticurang untuk menang. Ya tentunya menang tanpa politik uang. Menang tanpa politik uang. Itu prinsipnya," kata Denny, Kamis (25/3).
Ia kemudian merinci beberapa strateginya, yakni mengunjungi tokoh-tokoh agama dan masyarakat di Kalsel sebagai bentuk silaturahmi. Ditambah, sebentar lagi bertepatan dengan momen bulan suci Ramadhan dan Lebaran.
Gerindra resmi usung Denny Indrayana di Pilgub Kalimantan Selatan. Foto: Dok. Istimewa
"Yang pasti kami akan mengunjungi, silaturahmi lagi ke tokoh agama, tokoh masyarakat, buruh-buruh, habaib yang ada di Kalsel. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran. Jadi suasana religiusitas menjelang PSU lebih terasa," jelas Denny.
Tak hanya itu, Denny bersama timnya juga akan mengawal ketat proses PSU yang akan berlangsung dalam waktu beberapa minggu ke depan. Pihaknya telah belajar dari pengalaman sebelumnya, dan tidak ingin ada lagi tindakan kecurangan yang dilakukan lawan politiknya.
ADVERTISEMENT
"Kita akan melakukan dua kerja utama, yaitu merebut hati masyarakat pemilih, dan kedua mengawal suara-suara yang diberikan pada kami, mencari suara dan mengamankan suara," ujarnya.
Denny Indrayana. Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan
"Bagaimana caranya tentu kita sesuaikan dengan aturan-aturan yang akan dipertegas oleh penyelenggara. Kami masih menunggu juga," imbuh Denny.
Sementara itu, pengacara Denny Indrayana, Febri Diansyah, mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan KPU Kalsel terkait jadwal PSI di seluruh TPS di 6 kecamatan dan 24 TPS di kecamatan lain.
"Maksimal 60 hari setelah putusan MK. Tapi tentu nanti KPU yang agendakan. Aku belum terima info lagi. Mungkin sedang disiapkan ya," kata Febri sebelumnya.
PSU ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar dalam waktu 2 bulan sejak putusan MK dibacakan pada 19 Maret 2021. Dalam putusannya, MK menemukan fakta adanya kecurangan dalam Pilgub Kalsel, salah satunya penggelembungan suara di beberapa TPS.
ADVERTISEMENT