Strategi Transportasi DKI Berorientasi TOD, Dishub Prioritaskan Pejalan Kaki

16 Juni 2021 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papan petujuk untuk pejalan kaki terpasang di kawasan Transit Oriented Development (TOD), Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Papan petujuk untuk pejalan kaki terpasang di kawasan Transit Oriented Development (TOD), Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian lebih terhadap persoalan integrasi transportasi publik dan lahar parkir. Dishub DKI pun bakal membuat prioritas penanganan untuk transportasi.
ADVERTISEMENT
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya tengah fokus mengubah strategi penanganan transporasi ke transit oriented development (TOD). Hal ini sebagai upaya mengintegrasikan transportasi secara umum.
Hal ini disampaikan Syafrin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI bertema "Regulasi Tarif Layanan Parkir Dan Biaya Parkir di Provinsi DKI Jakarta", Rabu (15/6).
“Jakarta melakukan perubahan paradigma penanganan permasalahan transportasi yang sebelumnya mengacu pada orientasi berkoridor, car oriented development, dengan memberikan prioritas kepada masyarakat dengan kendaraannya.” ujar Syafrin.
Kadishub DKI, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Andreas RIckt Febrian/kumparan
Syafrin menjelaskan dengan orientasi kebijakan TOD dibuat prioritas penanganan kepada mobilitas pejalan kaki.
“Pertama, prioritas pengguna jalan itu didestruktur dan dilakukan perubahan secara masif dengan menempatkan pejalan kaki menjadi prioritas utama. Karena begitu kita beralih ke pembangunan berorientasi transit (TOD) maka yang dilihat bukan pergerakan kendaraannya tetapi bagaimana fasilitas yang disediakan untuk mobilitas warganya sehingga pejalan kaki menjadi kunci sukses pelaksanaan kebijakan TOD.” jelas Syafrin.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Syafrin juga menaruh perhatian pada penyediaan fasilitas kendaraan ramah lingkungan, angkutan umum massal, baru kendaraan pribadi dan layanan parkir.
Suasana sepi di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (31/3). Foto: Dok. Suhada/pembaca kumparan
Dalam kebijakan TOD, Syafrin merasa layanan parkir juga perlu diperhatikan secara maksimal, karena berpengaruh terhadap mobilitas warga sebagai pembatas kendaraan.
“Parkir dilihat sebagai instrumen pembatas lalu lintas, dan memberikan rasa keadilan dalam melakukan mobilitas masyarakat dengan integrasi transportasi.” ungkap Syafrin.
Saat ini, Pemprov DKI telah melakukan uji coba layanan parkir di 3 lokasi, yakni lapangan parkir IRTI Monas, lapangan parkir samsat barat, dan lapangan parkir Blok M square.
Uji coba ini diharapkan menjadi prinsip rencana besar Jakarta memberikan pelayanan dengan prinsip keadilan bagi seluruh mobilitas masyarakat.