Suami yang Tusuk Istrinya di ATM Pematang Siantar, Sumut, Ditangkap

25 November 2021 20:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap kasus penikaman seorang wanita bernama Aiga Fishadani (20) saat berada di ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Pelakunya, REM, yang tak lain adalah suaminya sendiri kini berhasil ditangkap kepolisian.
Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, REM diciduk saat bersembunyi di Kabupaten Labuhan Batu.
"Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi REM berada di Desa Tanjung Serang, Kabupaten Labuhan Batu," ujar Rusdi, Kamis (25/11).
Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Siantar Ipda Moses Butar-butar bergerak ke lokasi dan pada hari Kamis (25/11) sekitar pukul 08.00 WIB untuk menangkap pelaku yang berada di kos-kosan.
Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk menjalani pemeriksaan.
Seorang suami ditangkap karena tusuk istrinya di ATM BRI, di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
Dari penangkapan tersangka, terungkap awal mula penusukan bermula pada Selasa (23/11) pukul 13.00 Wib. Awalnya korban hendak mengambil uang ke ATM bank. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku membuka pintu ATM dan langsung menusuk korban.
ADVERTISEMENT
"Di bagian kepala belakang sebanyak satu kali," ujarnya.
Tidak hanya sekali, REM juga menyerang bagian wajah korban. saat itu korban berhasil menangkis pisau menggunakan tangan kiri sehingga melukai telapak tangan kiri korban hingga menembus tangannya.
Korban yang kesakitan langsung meminta tolong kepada warga sekitar, salah seorang saksi bernama Jhon Bintang Sijabat kemudian menghalangi tindakan REM.
“Korban langsung bersembunyi di belakang warga yang telah berkerumun,” ujarnya.
Meskipun begitu, REM tetap ingin menyerang korban, namun usahanya tidak berhasil karena warga melindungi korban.
Setelah kejadian itu, korban lalu melapor ke Polres Pematang Siantar.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan, motif pelaku menganiaya korban karena dendam.
"(Diduga) Pelaku itu dendam, karena mau diceraikan," pungkas Banuara.
ADVERTISEMENT