Suap Ade Yasin Diduga Dipicu Hasil Audit Proyek Jalan Pakan Sari, KPK Harus Usut

28 April 2022 12:56 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bogor Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bogor Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman meminta KPK mengembangkan perkara dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat. Suap itu diduga untuk meraih predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 2021.
ADVERTISEMENT
Zaenur meragukan suap itu diberikan hanya untuk mendapat predikat WTP saja. Dia menduga ada hal yang ingin ditutup-tutupi oleh Ade Yasin.
"Mengapa sih Bupati Bogor ini harus dalam tanda kutip memberikan suap atau gratifikasi kepada para auditor. Apakah hanya sekadar memperoleh citra baik dengan status WTP? saya ragu ya kalau sekadar ingin citra yang baik, ini harus didalami oleh KPK, kenapa ada pemberian suap," kata Zaenur dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/4).
Zaenur mengatakan, biasanya apabila ada hal yang ingin ditutup-tutupi, menunjukkan adanya masalah. Dalam kasus Ade Yasin, KPK sempat menyinggung soal salah satu proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang diduga bermasalah.
Proyek tersebut yakni peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar. KPK menduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak. Dia pun meminta lembaga antirasuah untuk mengusut temuan BPK tersebut.
ADVERTISEMENT
"Biasanya sesuatu itu ditutupi karena ada masalah, ada kejanggalan, menurut saya proyek jalan Pakan Sari itu harus diteliti secara mendalam oleh KPK apakah ada dugaan pelanggaran hukum di dalam proyek Pakan Sari tersebut," kata Zaenur.
Zaenur menilai, KPK juga harus mengusut dugaan korupsi dalam proyek jalan Pakan Sari tersebut. Sebab, dugaan suap yang diberikan oleh Ade Yasin dan ASN di Pemkab Bogor kepada BPK Perwakilan Jabar salah satunya karena ada temuan hasil audit proyek tersebut yang bermasalah.
"Jika KPK dalam pendalaman tersebut bisa dapatkan alat bukti pidana terkait jalan Pakan Sari berarti ini harus menjadi perkara baru, dibuka dengan penyidikan baru mengenai proyek jalan Pakan Sari tersebut," ungkap Zaenur.
Di sisi lain, Zaenur juga menilai nilai suap yang diberikan oleh Ade Yasin dkk kepada Pemeriksa BPK Perwakilan Jabar cukup besar. Dari identifikasi awal KPK saja, soal adanya 'uang mingguan' nilainya mencapai total Rp 1,9 miliar. Dalam OTT, KPK menyita uang yang nilainya berjumlah Rp 1,024 miliar.
ADVERTISEMENT
Zaenur menilai sumber uang ini harus diusut tuntas oleh KPK. Sebab tak mungkin jika asal uang ini dari kantong pribadi.
"KPK harus dalami dari mana para penyuap memperoleh uang Rp 1,9 M, apakah itu uang pribadi? sepertinya tidak mungkin. Biasanya dalam praktik korupsi, uang biasanya dari pihak yang berkepentingan, bisa dari penyedia barang dan jasa, bisa pihak yang mengurus kepentingan, atau uang ini berasal dari kas instansi, itu harus dibuka," kata Zaenur.
"Ini bisa jadi pengumpulan uang Rp 1,9 M ada korupsinya, sehingga ini bisa menjadi korupsi baru. Itu masih harus didalami lagi," sambungnya.
KPK dalam konferensi pers menyatakan akan mendalami dugaan korupsi lain terkait Ade Yasin. Selain itu, sumber uang suap tersebut pun masih didalami oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
"Tentu saya sampaikan masih perlu pendalaman terkait dengan berbagai pekerjaan, tetapi yang pasti terungkapnya kasus ini karena ada keinginan dan kehendak yakni tentang bagaimana Pemkab Bogor memperoleh predikat WTP," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Secara terpisah, Ade Yasin membantah keterlibatannya dalam kasus suap ini. Sesaat sebelum dibawa ke rutan, Ade Yasin menyalahkan anak buahnya yang disebutnya mempunyai inisiatif sendiri.
Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM. Foto: Antara
Kasus Ade Yasin
Ade Yasin dijerat sebagai tersangka bersama dengan tujuh orang lainnya. Total ada delapan tersangka. Mereka adalah:
Pemberi suap:
Penerima suap:
ADVERTISEMENT
Diduga Ade dkk menyuap pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor meraih predikat WTP untuk laporan 2021. Sebab, Ade mendapatkan informasi jika audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer.
Dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama dalam Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Diduga ada proyek yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," kata Firli.
Dengan suap tersebut, diduga pemeriksa BPK Jabar hanya melakukan audit di SKPD tertentu, sehingga hasilnya baik.
Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah, sebab pada saat OTT KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar. Meski sumber uang diduga suap tersebut masih didalami oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, sebagai pemberi suap, Ade dkk dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Sementara penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor.