Suara Hati Pedagang Warteg: Kami Pengusaha Kecil Perlu Dibina bukan Dibinasakan

31 Juli 2021 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi Warteg. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Warteg. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Para pemilik warung tegal (warteg) mengeluhkan kebijakan makan 20 menit saat PPKM Level 4 yang akan berlaku sampai 2 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
Asmawi, seorang pemilik warung makan sekaligus Penasihat Asosiasi Warteg Indonesia menyampaikan bahwa kondisi para pemilik warung makan terhimpit dan dilema.
Di satu sisi, mereka tetap harus berjualan karena tuntutan hidup, namun di sisi lain kebijakan PPKM Level 4 ini masih menyulitkan mereka untuk berjualan, termasuk karena kebijakan makan 20 menit yang diawasi oleh aparat keamanan.
"Kalau ada pembeli mbok ya diberi tenggang waktu, contoh kecil kita udah masak dari pagi, kemudian udah belanja siapkan semuanya, tetapi bangkunya suruh ngga ada, ngga boleh pakai bangku, ketika tiba-tiba ada rombongan mau makan ngga boleh," tuturnya di Live Corona Update kumparan, Sabtu (31/7).
Ia kerap menemukan beberapa warung makan termasuk miliknya harus merugi karena makanan tidak laku dan banyak tersisa.
ADVERTISEMENT
Tak jarang, mereka sendiri yang harus menghabiskan makanan tersebut. Jika tak juga habis, makanan itu terpaksa harus dibuang.
Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Kalau ada kebijakan, setidaknya dengarkan dulu keluhan kami. Kami kami berangkat dari pengusaha kecil yang tidak ada kelebihan selain berjualan," imbuhnya.
Ia juga meminta agar aparat tidak bertindak represif saat terjun ke warung-warung makan untuk menertibkan penjual dan pelanggan yang sedang makan.
Asmawi juga menyampaikan, ke depannya, jika PPKM Level 4 ini akan diperpanjang, pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang berpihak pada para pemilik warung makan kecil.
Menurutnya, selama ini pemerintah tidak melibatkan pedagang kecil saat membentuk kebijakan PPKM Level. Termasuk, munculnya durasi 20 menit untuk makan di tempat atau dine-in.
ADVERTISEMENT
"Pak Presiden, kami pengusaha kecil yang perlu dibina, bukan dibinasakan. Kita selama ini membantu masyarakat penikmat warung tegal untuk mencukupi makan karena ini untuk kelompok menengah ke bawah," kata Asmawi.
==