Sudah 2 Orang Diciduk Polisi karena Diduga Lecehkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah

17 April 2020 8:35 WIB
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi virus corona, masih saja ada kasus dugaan penistaan agama. Kali ini terkait lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' yang dipopulerkan grup musik religi Sabyan. Bahkan sudah 2 orang yang diciduk polisi atas dugaan penistaan agama tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus pertama menimpa seorang youtuber asal Kota Medan berinisial RA (35). Ia diciduk polisi di kediamannya di Kecamatan Medan Belawan, Medan, Jumat (10/4).
RA diduga melecehkan agama saat mengover lagu 'Aisyah Istri Rasulullah'. Dalam sebuah video yang diunggah di youtube, terlihat ia hanya mengenakan celana dalam saat mengover lagu itu.
Awalnya, RA nampak biasa saja saat menyanyikan lagu tersebut dengan kawan-kawannya. Namun beberapa saat kemudian ia berdiri dan bertingkah layaknya orang kesurupan.
Ilustrasi ujaran kebencian. Foto: Pixabay
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memancing kemarahan ormas Islam di Kecamatan Medan Belawan. Ormas tersebut lalu melaporkan tindakan RA ke Polresta Belawan.
Pihak kepolisian mengambil tindakan dengan mengamankan RA dan beberapa temannya. Status mereka masih sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam pemeriksaan sementara ini," kata Kasatreskrim Polres Belawan AKP Jericho Lavian Chandra kepada wartawan, Sabtu (11/4).
Jericho menjelaskan, kasus ini akan tetap diproses secara hukum walaupun pelaku nantinya meminta maaf. "Kasus (akan) tetap jalan," kata Jericho.
Kasus kedua menimpa seorang pemuda berinisial B di Surabaya, Jawa Timur. B dibekuk lantaran mengubah lirik lagu tersebut.
“Diamankan tadi pagi,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana kepada kumparan, Kamis (16/4).
Arief mengatakan, penangkapan itu setelah video B viral di media sosial. Dia mengubah salah satu lirik lagu tersebut yakni ‘Romantisnya cintamu dengan Nabi, dengan Baginda kau pernah minum anggur merah’ begitu lirik yang diubahnya.
ADVERTISEMENT
Arief menerangkan, pihaknya masih terus mendalami motif dan tujuan B mengubah lirik tersebut. Atas perbuatannya, B diduga telah melecehkan agama.
Sementara itu, dalam video penangkapan yang beredar, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dia digiring sejumlah petugas menuju mobil polisi.
Pemuda itu juga dikerumuni massa yang meneriakinya takbir dan salawat. Sementara, dalam video lainnya, pemuda ini melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulahnya.
“Saya meminta maaf bahwa telah membuat video penistaan agama dengan menggenakan jersey Persebaya dan karena itu saya membawa minuman juga. Saya dan segenap keluarga besar saya meminta maaf pernah menistakan agama,” kata B.
“Saya tidak bakal melakukan lagi, saya tidak bakal mengulangi pembicaraan lagi seperti itu,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!