Sudah 3 Kali Tawuran Selama PSBB di Tangerang Selatan, 2 Orang Tewas

29 April 2020 15:42 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
ADVERTISEMENT
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tampaknya tak membuat sejumlah masyarakat taat berada di rumah dan mawas diri terhadap penyebaran virus corona. Seperti sekelompok masyarakat di Tangerang Selatan yang malah tawuran saat PSBB dan Ramadhan berlangsung.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, menyebut sudah tiga kali tawuran terjadi di wilayahnya saat PSBB. Bahkan, tawuran tersebut merenggut korban jiwa sebanyak 2 orang. Sementara pelaku berjumlah 18 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Diketahui selama PSBB dan Bulan Ramadhan ini di wilayah hukum Tangerang Selatan terjadi 3 kali tawuran yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia," kata Iman saat jumpa pers melalui siaran langsung di instagram Humas Polres Tangerang Selatan, Rabu (29/4).
Kapolres Tangsel Iman Setiawan pantau kondisi banjir di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Kacang, Tangerang Selatan. Foto: Haikal Pasya/kumparan
Iman mengatakan, dari 18 tersangka tawuran tersebut, tiga di antaranya masih anak-anak. Meski beberapa tersangka sudah dipulangkan, proses hukumnya masih tetap berlanjut.
Para tersangka itu, kata Iman, dijatuhi hukuman berdasarkan UU Karantina Kesehatan karena tak menjalani protokol kesehatan saat pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
"Kita telah tangkap 15 tersangka dewasa, 3 tersangka anak-anak, dan 9 di antaranya kita kembalikan ke orang tua tapi proses hukum tetap jalan karena kita kenakan UU Karantina Kesehatan," kata dia.
Ilustrasi Tawuran. Foto: Reuters
Imam mengatakan, dari hasil penyelidikan para tersangka tawuran ini memanfaatkan media sosial untuk saling mengajak tawuran. Bahkan, aksi tawuran itu disiarkan langsung melalui Instagram.
"Motif dari para tersangka ini adalah aktualisasi diri dan aktualisasi kelompok-kelompoknya dengan memanfaatkan situasi Ramadhan dengan ajak kelompok lain tawuran," ujarnya.
"Mereka lakukan ini dengan cara komunikasi antara group menggunakan IG, kemudian pada saat kejadian tawuran mereka live gunakan medsos. Alhamdulilah dalam waktu 1x24 jam para tersangka bisa kita amankan dan semua sedang dalam proses penyidikan oleh polres," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai jenis senjata tajam yang diduga digunakan saat tawuran.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
--------------------------------
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.