Sudah Dua Hari, KPK 'Libur' Periksa Saksi dan Tersangka

30 Desember 2019 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Tak ada pemeriksaan saksi dan tersangka yang dilakukan KPK pada Jumat (27/10) dan Senin (30/12). Biasanya, mobil tahanan dan juga saksi silih berdatangan. Namun di dua hari tersebut, pemandangan itu tak terlihat.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tak ada pemeriksaan di dua hari tersebut. Ia menyebut, tak ada pemeriksaan yang dijadwalkan, bukan karena alasan lain semisal menjelang tahun baru.
"Tidak ada pemeriksaan untuk penyidikan. Tapi untuk perkara seperti pemeriksaan, penyerahan tersangka dan barang bukti, kemungkinan besok ada. Nanti saya umumkan, tapi untuk penyelidikan dan pemeriksaan time line-nya tidak ada untuk hari ini," kata Ali saat ditemui di kantornya, Senin (30/12).
Ali mengatakan kondisi serupa akan terjadi pada esok hari. Namun, apakah akan ada pemeriksaan saksi di awal tahun?
"Khusus untuk hari ini dan besok. Tapi setelah itu nanti kami umumkan lagi," kata dia.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Biasanya, kertas jadwal pemeriksaan ditempelkan di papan pengumuman di press room KPK. Selain, itu jadwal pun biasanya disampaikan oleh Biro Humas KPK kepada pewarta.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sempat ada satu mobil tahanan yang mengantarkan tahanan ke dalam gedung KPK. Terkait hal itu, Ali mengatakan bahwa yang bersangkutan bukan diperiksa oleh KPK.
"Pemeriksaan Eka Safitri (jaksa tersangka kasus suap TP4D Yogyakarta) oleh Kejaksaan, bukan oleh penyidik KPK," pungkas dia.