news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sudirman Said soal Kasus Suap Penyidik KPK Seret Azis Syamsuddin: Memprihatinkan

27 April 2021 9:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Sudirman Said, ikut bersuara mengenai kasus dugaan suap penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin.
ADVERTISEMENT
Stepanus diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dengan janji menghentikan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang diusut KPK.
Kasus itu menyeret nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Sebab Azis diduga memfasilitasi pertemuan dan mengenalkan Stepanus kepada Syahrial. Namun sejauh ini, baru Stepanus, Syahrial, dan rekan Stepanus yang merupakan advokat, Maskur Husain, yang ditetapkan tersangka.
Sudirman mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang kembali diduga melibatkan elite politik. Terlebih, adanya dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR yang notabene dipilih rakyat. Ia menilai elite politik yang kembali terseret kasus dugaan korupsi seakan tidak memiliki rasa jera.
"Kita prihatin karena untuk kesekian kali pimpinan lembaga tinggi negara, bukan sekedar pejabat tinggi biasa, diduga terlibat dalam kasus korupsi. Lebih-lebih wakil rakyat yang sebelum duduk di posisinya mereka menawarkan diri, berkampanye untuk dipilih menjadi penyuara aspirasi rakyat," kata Sudirman saat dihubungi, Selasa (27/4).
Sekjen PMI Sudirman Said. Foto: Dok. Pribadi
"Dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dan Walikota Tanjung Balai, dugaan terlibatnya salah satu Pimpinan DPR sangat memprihatinkan. Karena seperti tidak ada istilah jera," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sudirman menambahkan, kasus yang melibatkan 'orang besar' memang sulit diungkap. Terlebih dengan kondisi KPK saat ini yang semakin dilemahkan dengan adanya revisi UU.
"Sekarang mungkin akan semakin berat karena beberapa kejadian yang menimpa KPK, yang semakin menunjukkan adanya krisis kredibilitas. Ada pencurian barang bukti, ada pelanggaran etik oleh Ketua KPK, ada pemerasan oleh penyidik," kata mantan Menteri ESDM itu.
"Hal-hal di atas terjadi setelah proses pelemahan KPK berjalan sistematis, termasuk revisi UU KPK yang mendapat perlawanan dari mahasiswa dan masyarakat sipil. Dalam situasi ini rakyat seperti tidak punya harapan akan rasa keadilan," sambungnya.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Sudirman menyatakan, kasus ini harus diusut tuntas tak hanya oleh KPK, melainkan perlu kehadiran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
ADVERTISEMENT
"Instrumen penegakan etika anggota DPR RI seperti Mahkamah Kehormatan Dewan semakin hari semakin tidak terdengar suaranya. Padahal penjaga perilaku law makers/legislator ya etika," kata Sudirman.
"Kita berharap semoga para pimpinan KPK dan pimpinan MKD DPR RI masih terusik nuraninya. Perlu diingatkan bahwa mereka ada di sana (DPR RI) bukan karena kehendaknya sendiri, tetapi karena kehendak rakyat. Seluruh instrumen negara hendaknya menyadari bahwa alasan mereka di sana adalah untuk mencapai tujuan bernegara, menjadi pelaksana mandat rakyat," pungkasnya.