Sudirman Said soal OTT Nurdin Abdullah: Sistem Politik Kita 'The Killing Field'

27 Februari 2021 12:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PMI Sudirman Said. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PMI Sudirman Said. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, membuat banyak pihak terkejut. Salah satunya pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) sekaligus eks Menteri ESDM, Sudirman Said.
ADVERTISEMENT
Sudirman menilai, OTT Nurdin Abdullah menunjukkan sistem politik Indonesia sudah membuat orang yang dikenal berintegritas dan berprestasi, justru terperosok ke jurang korupsi.
"Prihatin, sistem politik kita menjadi 'the killing field' orang-orang berprestasi dan berintegritas. Kalau tidak hati-hati dan teguh pendirian, orang bersih sekali pun bisa terlumat sistem yang korup," ucap Sudirman kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Sudirman berpendapat, perlu keteguhan sikap bagi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Sehingga tugas dapat terselesaikan dengan baik tanpa perlu berurusan dengan KPK.
Terduga yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dilema bagi yang ingin menjaga kebersihan dan tidak ikut bermain. Diperlukan keteguhan sikap, agar tugas-tugas publik dapat diselesaikan dengan selamat," kata Sudirman yang pernah membongkar kasus papa minta saham itu.
ADVERTISEMENT
Adapun secara pribadi, Sudirman mengenal Nurdin sebagai sosok yang berprestasi dan punya reputasi baik selama 2 periode menjadi Bupati Bantaeng.
"Saya sempat berkunjung ke Kabupaten itu pada tahun 2016. Kemajuan di bidang pertanian, investasi, pendidikan dan kesehatan di bawah kepemimpinan Pak Nurdin, menjadi perhatian bukan saja nasional tapi juga internasional," ucapnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, kini Nurdin terjaring OTT KPK. Meski demikian, Sudirman berpesan agar tetap menjaga asas praduga tak bersalah, lantaran KPK belum mengumumkan status hukum para pihak.
"Proses hukum masih berlangsung, tak boleh kita menghakimi. Asas praduga tak bersalah harus dijaga," tutup Sekjen PMI dan Komisaris Utama PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya tersebut.