Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK Terkait Sewa Pesawat Jet

6 November 2020 14:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PPN, Suharso Monoarfa, memberi sambutan di Pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN, Suharso Monoarfa, memberi sambutan di Pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK. Plt Ketua Umum PPP itu dilaporkan atas dugaan gratifikasi terkait sewa penggunaan pesawat jet.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Jumat (6/11).
Menurut Ali, setiap laporan masyarakat yang masuk, KPK akan menganalisanya terlebih dahulu. Termasuk melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.
Ia menyebut tidak tertutup kemungkinan laporan itu akan ditindaklanjuti bila memang ada indikasi pidana di dalamnya.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata dia.

Bantahan PPP

Laporan terhadap Suharso Monoarfa dilakukan oleh Nizar Dahlan yang mengaku sebagai kader PPP. Namun pihak PPP menilai laporan itu mengada-ngada.
ADVERTISEMENT
Sekjen PPP Arsul Sani menilai bahwa Nizar Dahlan tak paham soal ketentuan gratifikasi yang ia tudingkan ke Suharso Monoarfa. Arsul meyakini bahwa penggunaan pesawat jet itu bukan gratifikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan pesawat jet. Foto: ANTARA/HO
Menurut Arsul Sani, hal itu berdasarkan beberapa hal. Pertama, para penumpang pesawat itu kapasitasnya sebagai pengurus PPP. Ia menilai bahwa dengan demikian tidak ada kaitannya dengan jabatan menteri atau anggota DPR. Arsul yang merupakan anggota Komisi III DPR itu termasuk dalam rombongan di dalam pesawat.
Argumen kedua, Arsul menyatakan kapasitas penumpang pesawat sebagai pengurus partai dibuktikan dengan kegiatan yang dilakukan di tempat tujuan.
"Semua kegiatan di wilayah di mana pesawat tersebut mendarat adalah kegiatan pertemuan PPP dalam rangka sosialisasi atau penjelasan Muktamar PPP. Tdk ada kegiatan pribadi atau dinas, dan dilakukan pada hari libur yakni Sabtu/Minggu, bukan hari kerja," ungkap Arsul.
Sekjen PPP, Arsul Sani, di DPP PPP sebelum menuju lokasi Mukernas, Rabu (20/3). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
"Selesai kegiatan PPP maka kami langsung pulang dengan pesawat tersebut bahkan tetap dengan seragam PPP yang kami kenakan sejak berangkat," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Argumen ketiga, Arsul menyatakan bahwa rombongan membayar sendiri biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat, dan lainnya.
"Bagi kami mudah-mudahan laporan tersebut tidak karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi. Perlu diketahui, Sdr. Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan sebelumnya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian masuk PPP tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," pungkas dia.