Sujanarko: 75 Pegawai KPK Berhadapan dengan Pimpinan-Dewas yang Tak Kompeten

17 Mei 2021 15:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Novel Baswedan (ketiga dari kanan) menjawab pertanyaan awak media. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Novel Baswedan (ketiga dari kanan) menjawab pertanyaan awak media. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melaporkan Indriyanto Seno Adji ke Dewas KPK. Indriyanto yang juga anggota Dewas KPK itu dilaporkan terkait pernyataannya mengenai nasib para pegawai yang tak lulus itu.
ADVERTISEMENT
Pelaporan diwakili Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, serta penyidik senior, Novel Baswedan.
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), dan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
"Dewas itu secara kelembagaan itu harus tetap kita jaga. Hari-hari ini, Dewas dirasakan sudah berpihak kepada pimpinan," kata Sujanarko kepada wartawan, Senin (17/5).
Menurut Sujanarko, hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan Dewas KPK. Sebab, Dewas KPK merupakan pengawas pimpinan dan pegawai KPK yang mempunyai fungsi sebagai hakim etik.
"Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan yang dikiranya melanggar kode etik, mereka harus bersikap adil," ujar dia.
Sujanarko saat mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sujanarko dengan Novel Baswedan merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut Sujanarko, para pegawai sudah saling berkoordinasi terkait keputusan tidak lulus TWK serta adanya SK yang meminta tugas dan tanggung jawab mereka.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus menerus melakukan advokasi baik secara legal maupun secara publik," ujar Sujanarko.
"Kenapa publik ini penting? Karena KPK adalah salah satu aset publik. Dan yang dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota-anggota dewas dan sebagian dari pimpinan KPK yang tidak kompeten," imbuh dia.
Kompeten yang dia maksud ialah bahwa seseorang itu harus menguasai pengetahuan, menguasai skill, dan mempunyai attitude yang baik.
"Yang sedang kita kritisi hari ini adalah attitude yang kurang baik-baik yang dilakukan sebagian anggota dewas dan juga sebagian dari pimpinan KPK," kata Sujanarko.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan melambaikan tangan usai memberi keterangan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Pada kesempatan yang sama, Novel Baswedan menilai ada penyimpangan yang terjadi dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Kami telusuri, kami perhatikan, dan kami cermati banyak dugaan tindakan yang salah, tindakan yang melanggar aturan-aturan hukum, yang itu dilakukan oleh oknum pimpinan KPK dan ini tentunya kami melihat sebagai masalah yang sangat serius," kata Novel.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia pun menyoroti soal Indriyanto Seno Adji selaku Dewas KPK yang dinilai malah memihak pimpinan KPK. Hal itu dipandang sebagai pelanggaran kode etik yang serius.
"Dewan pengawas sebagaimana yang kita tahu tentu fungsinya salah satunya adalah melakukan pengawasan. Siapa yang diawasi? pimpinan KPK dan pegawai KPK dan juga bertanggung jawab untuk menjadi hakim etik," kata Novel.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: