Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatan Universitas Oxford

24 Mei 2019 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Sultan Brunei Hassanal Bolkian mengembalikan gelar kehormatan dari Universitas Oxford di Inggris. Langkah ini dilakukannya setelah mendapatkan protes dari publik Barat terkait penerapan hukum Syariah di Brunei, termasuk hukuman mati bagi pelaku homoseksual.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Jumat (24/5), sebelumnya ada hampir 120 ribu orang menandatangani petisi yang meminta Oxford menarik gelar yang diberikan pada 1993 itu. Sesuai prosesnya, Oxford kemudian melakukan peninjauan atas permintaan publik tersebut.
Namun tanpa diduga, Sultan Brunei mengembalikan sendiri penghargaan tersebut kepada Oxford pada 6 Mei. Hal ini baru diketahui pada Kamis pekan ini.
"Sebagai bagian dari proses peninjauan, pihak universitas menulis pemberitahuan kepada Sultan pada 26 April 2019, meminta pandangannya untuk disampaikan pada 7 Juni 2019," tulis pernyataan Oxford.
"Melalui surat tertanggal 6 Mei 2019, Sultan membalas dengan keputusannya mengembalikan gelar tersebut," lanjut Oxford.
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Foto: AFP/EMMANUEL DUNAND
Sultan Hassanal Bolkiah menuai kecaman publik Barat karena keputusannya menerapkan hukuman Syariah bagi hubungan seks sesama jenis di Brunei tahun ini. Di antara hukumannya adalah rajam dan mati bagi pelaku sodomi, perzinahan, dan perkosaan.
ADVERTISEMENT
Kecaman juga datang dari PBB. Para selebritis dunia juga menyerukan boikot hotel-hotel milik Brunei di luar negeri, termasuk Dorchester di London dan Beverley Hills Hotel di Los Angeles.
Brunei adalah negara pertama di Asia yang menerapkan Syariah sebagai hukum nasional pada 2014. Berbagai desakan ini akhirnya membuat Sultan memoratorium aturan hukuman mati bagi pelaku homoseksual. Walau hukuman mati tertera dalam undang-undang Brunei, namun negara itu belum mengeksekusi satu tahanan pun sejak 1957.