Sultan HB X: Jika Kasus Corona Naik Terus, Pembatasan Ketat Bisa Diperpanjang
ADVERTISEMENT
Pemda DIY tengah menerapkan pembatasan ketat demi menurunkan kasus corona sesuai arahan pemerintah pusat. Pembatasan ketat berlangsung mulai 11 hingga 25 Januari.
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, berharap masyarakat patuh terhadap aturan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
"Sehingga mengurangi penularan (corona) itu betul-betul dikontrol. Dan juga yang (tempat usaha) di-close jam 7 malam itu dilakukan betul. Kita disiplinkan betul, dengan harapan kondisi semakin baik sehingga tidak diperpanjang (pembatasan ketat)" kata Sultan HB X di Kepatihan Pemda DIY, Senin (18/1).
Namun bila penerapan protokol kesehatan menurun dan kasus corona masih melonjak, kata Sultan HB X , bisa saja pembatasan ketat diperpanjang. Ia menyebut perpanjangan pembatasan ketat merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Tetapi kalau masyarakat kesadarannya (protokol kesehatan) kurang. Ini (kasus corona -red) naik terus, tanggal 25 (Januari) pasti diperpanjang," kata Sultan HB X.
ADVERTISEMENT
"Ada yang usul untuk tidak diperpanjang, ya tidak mungkin. Pemerintah pusat akan memperpanjang jika masyarakat sendiri tidak disiplin," sambungnya.
Untuk itu, Sultan HB X meminta masyarakat bersabar dengan mengikuti aturan pembatasan ketat. Sehingga kasus corona bisa menurun dan pembatasan ketat tak berlanjut.
"Sekarang rekoso (bersusah dulu), mobilitas dibatasi, tapi setelah 25 Januari harapan kita semakin baik, bukan makin jelek. Kalau makin jelek pasti diperpanjang. Tidak ada logika untuk tidak diteruske," tutupnya.