Sultan Malaysia Setujui Penunjukan Jaksa Agung Non-Muslim

5 Juni 2018 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan Malaysia Muhamad V (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Malaysia Muhamad V (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
ADVERTISEMENT
Sultan Malaysia, Yang Dipertuan Agong Muhammad V, setuju dengan permintaan pemerintah untuk menunjuk seorang non-Muslim menjadi Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT
Penunjukan Tommy Thomas menjadi pergunjingan di Malaysia. Beberapa kelompok etnis dan agama menolak pemilihan pria tersebut untuk menduduki jabatan Jaksa Agung.
Penolakan Tommy adalah perlawanan pertama sekelompok orang terhadap kebijakan pemerintahan Malaysia yang baru di bawah pimpinan Mahathir Mohamad. Sejak dilantik Mahathir berjanji membasmi korupsi di Negeri Jiran.
Sultan Malaysia Muhamad V (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Malaysia Muhamad V (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
Walau ada penolakan, Raja Muhamad V akhirnya memutuskan mengakhiri masa jabatan Jaksa Agung sebelumnya Mohamed Apandi Ali dan menunjuk Tommy. Kebijakan diambil setelah Raja Muhamad berkonsultasi dengan delapan raja lainnya yang ada di Malaysia.
"Penunjukan itu tetap akan mempertahankan hak spesial yang dimiliki warga pribumi Malaysia dan status Islam sebagai agama dari federasi," ucap pejabat Kerajaan Malaysia Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, mewakili Raja Muhamad V, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (5/6).
ADVERTISEMENT
Tommy merupakan pria beretnis India dan pemeluk Kristen. Namanya telah lama dikenal sebagai pengacara ternama di Malaysia.
Setelah nanti bertugas, Tommy dibebani tugas untuk memberikan tuntutan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi di BUMN 1MDB. Kasus itu adalah salah satu faktor eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kalah pemilu.
Mahathir menunjuk Tommy sekitar dua pekan lalu. Penunjukan itu dilakukan usai Mahathir meminta Mohamed Apandi mundur. Apandi diminta meninggalkan jabatan Jaksa Agung karena dia dituding membiarkan Najib melakukan korupsi besar di 1MDB.