Sultan soal Status Gunung Merapi Siaga: Masyarakat Tidak Perlu Panik

5 November 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG telah meningkatkan status Gunung Merapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III) pada Kamis (5/10) siang hari ini.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengimbau masyarakat agar tidak panik.
"Ya masyarakat saya kira tidak perlu panik karena sudah hafal masyarakat di Sleman (karakter Merapi), khususnya di sekitaran kawasan Merapi. Saya kira mereka sudah paham seperti itu," kata Sri Sultan HB X, Kamis (5/10).
Ngarso Ndalem tetap meminta masyarakat yang berada di lereng Merapi untuk tetap memperhatikan status Merapi. Meski dia yakin masyarakat sudah berpengalaman menghadapi situasi merapi.
"Jadi saya minta kepada warga kabupaten Sleman khususnya sebelah timur selatan maupun barat dari Gunung Merapi. Untuk memperhatikan bahwa merapi ini sudah ditingkatkan statusnya dari Waspada ke Siaga," katanya.
"Saya yakin bahwa mereka sudah punya pengalaman banyak masalah Merapi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara kepada masyarakat yang berada jauh dari Merapi untuk tidak ikut-ikutan panik atas kenaikan status ini.
"Hanya saya mohon yang jauh dari Merapi tidak usah panik dengan kenaikan ini," katanya.
Sebelumnya, status Gunung Merapi ditingkatkan ke Siaga atau level III. Untuk diketahui, Gunung Merapi berstatus Waspada atau level II sejak 21 Mei 2018.
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut di atas disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas G. Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangannya.