Sultan Tak Mau Terburu-buru DIY Terapkan Sekolah Tatap Muka

23 November 2020 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah pusat telah mengizinkan pemerintah daerah untuk menjalankan sekolah tatap muka pada semester genap 2020/2021. Terkait hal ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atau Pemda DIY enggan terburu-terburu.
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menjelaskan untuk membuka sekolah tatap muka jenjang SMA ke bawah diperlukan kehati-hatian. Pihaknya mengaku akan melihat kondisi terkini.
"Ya nanti baru didesain (soal sekolah tatap muka) tapi kalau masuknya masih 2 Februari (semester genap). Kita lihat risikonya gimana," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , Senin (23/11).
"Dimungkinkan untuk bulan Februari (sekolah tatap muka), dilihat kondisi riil di lapangan merah atau tidak," katanya.
Ngarso Dalem akan melihat penerapan pembelajaran tatap muka yang sudah berlangsung di sejumlah perguruan tinggi. Dari situ nantinya dapat dilihat apakah pembelajaran tatap muka bisa diterapkan di jenjang SMA ke bawah atau belum.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat beberapa kampus masuk dulu, kan sudah masuk tatap muka. Kalau (sekolah) masih tahun depan. Kita lihat perkembangannya, kasihan anak-anak itu lihat yang dewasa dulu (kampus). Kan sudah mulai November beberapa kampus kan sudah ada beberapa yang menyelenggarakan," ujarnya.
Masyarakat diimbau agar tetap mewaspadai virus corona. Jangan sampai karena merasa sekitar sudah ramai, masyarakat lalu lengah.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan Pemda kembali membuka sekolah tatap muka di masa pandemi corona di semester genap per Januari 2021. Hal itu diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka, tapi pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
Nadiem menjelaskan, melalui SKB 4 Menteri terbaru, zonasi corona dari Satgas COVID-19 kini sudah tak berlaku. Semua keputusan di tangan Pemda berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua.
"Kalaupun sekolah dibuka, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya ke sekolah. Hak terakhir masih di orang tua," katanya.