Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Aceh Timur Akhirnya Ditutup

11 Mei 2022 22:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumur minyak tradisional yang terbakar di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peuereulak, akhirnya ditutup. Foto: Polres Aceh Timur
zoom-in-whitePerbesar
Sumur minyak tradisional yang terbakar di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peuereulak, akhirnya ditutup. Foto: Polres Aceh Timur
ADVERTISEMENT
Sumur minyak ilegal yang terbakar di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peuereulak, Aceh Timur, akhirnya ditutup, pada Rabu (11/5).
ADVERTISEMENT
“Sumur minyak yang ditutup itu tersebut merupakan sumur minyak yang terbakar pada Jumat (11/3) lalu,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Penutupan dilakukan kepolisian bersama Koramil 14/RTP, satpol pp dan dinas pemadam.
Mahmun menjelaskan, penutupan sumur minyak dilakukan dengan cara dilakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur menggunakan tiga batang pipa bor.
“Tiga batang pip bor itu berukuran satu inch, panjang enam meter dengan kedalaman lebih kurang 18 meter. Kemudian, dilakukan pengecoran penutup atas kepala sumur minyak tradisional itu,” ujarnya.
Sumur minyak tradisional yang terbakar di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peuereulak, akhirnya ditutup. Foto: Polres Aceh Timur
Proses penutupan sumur minyak ini berlangsung selama sekitar empat jam. Seluruh proses pengerjaan berjalan lancar.
“Penutupan dilakukan oleh tim dari PT. Pertamina Aaset I Field Rantau didampingi BPMA Migas Aceh, dan SKK Migas. Terlebih dahulu dilakukan safety area di lokasi sumur,” tutup dia.
ADVERTISEMENT