news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sunda Empire Dipidana Agar Masyarakat Tak Dibodohi

28 Januari 2020 19:30 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka yakni NB (Nasri Bank) selaku tokoh Sunda Empire, kemudian KAR (Ki Ageng Rangga Sasana), dan RRN (Raden Ratna Ningrum). Mereka dinilai telah menyebarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat oleh masyarakat Adat Sunda ke Polda Jabar pada 23 Januari lalu. Pelapor merupakan ketua masyarakat Adat Sunda yakni Mochamad Ari Mulia.
Laporan Ari tertera dalam nomor laporan LPB/76/I/2020/JABAR tanggal 23 Januari 2020. Petinggi Sunda Empire dinilai telah melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.
Mengetahui tiga petinggi telah ditetapkan sebagai tersangka, Ari mengaku lega. Menurutnya Sunda Empire sudah meresahkan masyarakat terutama Bandung karena menyebarkan berita bohong.
"Awalnya dari keresahan masyarakat dan ada pendapat dari masyarakat Sunda Empire ini sama dengan raja-raja kami dulu. Setelah dilakukan penelitian tidak ada. Di beberapa literatur dan fakta sejarah tidak ada sama sekali kekaisaran Sunda, untuk menghindari pembodohan terhadap masyarakat saya kita ini ada baiknya untuk ditindak secara hukum, agar opini masyarakat tidak tergiring terlalu jauh," kata Ari di Polda Jabar, Bandung, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
Sementara Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari tersangka. Mulai dari satu lembar surat asli silsilah kerjaan Sunda Empire, satu lembar surat asli pernyataan Sunda Empire, hingga satu lembar surat asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
"Selain itu diamankan uang tunai sebesar Rp.10.570.000," kata Hendra.
TIga petinggi Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok. Istimewa
Hendra mengatakan meski telah menetapkan tiga petinggi sebagai tersangka, pihaknya tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Sebab penyidikan masih akan terus dilakukan.
"Hari ini kita tetapkan tiga dulu, manakala ada pemeriksaan tambahan, tentunya akan kita ambil tindakan kepolisian sesuai UU, mungkin (tersangka) nambah," ucap Hendra.
ADVERTISEMENT
Sunda Empire beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Pernyataan dari petinggi Sunda Empire sangat kontroversial.
Petinggi Sunda Empire, HRH Ki Ageng Ranggasasana, mengklaim Sunda Empire merupakan lembaga tingkat dunia yang memiliki tujuan untuk menyejahterakan dan mewujudkan perdamaian dunia. Menurut dia, Sunda Empire beranggotakan negara dan pemerintahan di dunia.