Suporter Ditahan karena Bom, KBRI Ajukan Akses Konsuler ke Malaysia

22 November 2019 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Malaysia berjaga didekat suporter Malaysia saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Malaysia berjaga didekat suporter Malaysia saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KBRI di Kuala Lumpur sudah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Malaysia terkait penahanan 3 suporter asal Indonesia jelang laga Malaysia vs Indonesia. (19/11). 3 orang itu ditahan terkait dengan teror bom di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Terkait tiga WNI yang ditangkap Otoritas Malaysia 19 November di area Bukit Jalil, informasi yang dihimpun mereka ditangkap berdasarkan pencegahan terorisme," kata Ketua Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambari dalam jumpa pers di Malaysia, seperti disampaikan dalam keterangan video yang dikirim melalui pesan singkat, Jumat (22/11).
Ketiga suporter itu adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin. Semuanya berasal dari Bali.
"Hal itu memang ada ketentuan hukmnya di Malaysia," sambung dia.
Saat ini, ketiga WNI yang ditangkap saat ingin memasuki Stadion Bukit Jalil itu masih diperiksa kepolisian Malaysia. KBRI, kata Yusron, sudah meminta akses untuk bisa menemui ketiganya.
"Saat ini masih dalam kesiasatan pihak polisi Malaysia. Kami telah meminta kepada Malaysia untuk meminta akses konsuler. Sudah kami sampaikan," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, tiga WNI itu akan ditahan selama 14 hari ke depan.
"Ketentuan Malaysia berhak menahan semua orang dalam kaitannya dengan ini sampai dengan 14 hari. Selama 14 hari itu dilarang dijenguk. Tapi kami sudah minta permohonan konsuler," ungkap dia.
Dikutip dari Antara Jumat (22/11), Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan, tiga orang suporter yang ditahan PDRM karena kasus 'teror bom' di media sosial.
"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," kata Luki di Kuala Lumpur.
Dia mengatakan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
"Info dari PSSI, mereka (suporter) sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," katanya
Aksi suporter Malaysia di pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT