Surat Tugas Penumpang Harus Ditelusuri, Jangan Sampai Jadi Kamuflase untuk Mudik

15 Mei 2020 12:05 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang mengantre sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang mengantre sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
Kepadatan antrean penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (14/5) kemarin memicu kritikan dari banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Bahkan, baru-baru ini, ramai bisnis ilegal dengan menjual beli surat keterangan sehat dari virus corona, yang merupakan salah satu persyaratan wajib penumpang yang ingin menaiki transportasi umum di tengah larangan mudik karena pandemi COVID-19.
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, meminta pemerintah menelusuri persyaratan surat tugas yang wajib dibawa oleh calon penumpang. Pria yang akrab disapa Awiek itu tak ingin surat tugas hanya dijadikan modus untuk mudik.
Politisi PPP, Achmad Baidowi, pada saat mengisi acara diskusi dengan tema 'Potensi Golput di Pemilu 2019' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Banyaknya warga yang mengantongi surat tugas patut ditelusuri, jangan sampai hanya kamuflase sebagai siasat untuk mudik," kata Awiek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).
Awiek menyayangkan maraknya orang-orang yang memanfaatkan situasi dengan menjual surat keterangan sehat COVID-19 lewat e-commerce.
"Persoalan tersebut ditambah dengan beredarnya jual beli surat sehat dari pihak tertentu, membuktikan bahwa ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan di balik persoalan ini," ujar dia.
Tangkapan layar, surat keterangan sehat bebas penyakit COVID-19 dijual di Shopee. Foto: Dok Istimewa
Anggota Komisi VI itu menuturan, penumpukan penumpang di Bandara Soetta kemarin juga karena kurang koordinasi antara pihak bandara dan tim kesehatan. Sehingga, protokol kesehatan seperti physical distancing pun tak berjalan.
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai anggota Komisi VI sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini. Pun demikian dengan BUMN Transportasi ASDP, DAMRI, PPD, PT KAI untuk mengantisipasi hal serupa," ucapnya.
Antrian penumpang mengular di Terminal 2 Bandara Soetta. Foto: Istimewa
Pihaknya khawatir penumpukan penumpang di bandara, stasiun, maupun terminal bus dapat berpotensi menjadi klaster penularan virus corona. Agar kejadian serupa tak kembali terjadi, ia meminta protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin.
"Membeludaknya jumlah orang yang melakukan perjalanan berpotensi menjadi pemicu penyebaran COVID-19. Karena itu, kontrol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat tidak sekadar memenuhi syarat formalitas saja," tutup dia.
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memang mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan sehat dan surat tugas apabila ingin bepergian.
ADVERTISEMENT
Diketahui iklan jual beli surat keterangan sehat/bebas corona itu dijual di e-Commerce, Shopee. Tak lama setelah kabar tersebut beredar, pihak Shopee, langung mengambil tindakan untuk menghapus iklan tersebut dari situs dan aplikasi mereka.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.