Survei Charta Politika: 76,2% Masyarakat Tolak Pemilu Ditunda

13 Juni 2022 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilu. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP
ADVERTISEMENT
Isu penundaan Pemilu 2024 sempat hangat diperbincangkan selama beberapa bulan terakhir. Meski pada akhirnya, isu itu dipatahkan ketika pemerintah, DPR, dan KPU menyepakati jadwal pemilu pada Februari 2024 untuk pilpres dan November 2024 untuk pileg.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, lembaga survei Charta Politika bertanya kepada masyarakat terkait penundaan Pemilu 2024. Hasilnya, 72,6% tidak setuju jika Pemilu 2024 ditunda.
"Saya buka datanya sebagai bagian dari representasi suara publik [bahwa] 72,6% tidak setuju [Pemilu 2024 ditunda]. Hanya 16,3% yang setuju," kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, dalam rilis survei bertajuk 'Membaca Situasi Politik dan Konstelasi Elektoral Pasca Rakernas Projo', Senin (13/6).
Yunarto mengatakan, data ini berbeda 180 derajat dengan ratusan juta big data yang sempat disebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu yang lalu terkait penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, akan lebih banyak mudaratnya dengan terus mengembuskan isu penundaan pemilu ketika Presiden Jokowi sudah menegaskan menolak usul tersebut.
ADVERTISEMENT
"Lebih banyak mudarat apabila kalau ada yang mencoba menggoreng isu ini ketika Jokowi sudah menyatakan beberapa kali penolakan dan linear terhadap penolakan isu ini," ujarnya.
Selain itu, Yunarto mengungkapkan sebagian besar masyarakat mengetahui akan ada Pemilihan Serentak 2024. Sebagian besar masyarakat juga menyatakan setuju pemilu digelar secara serentak.
"Sudah berapa banyak masyarakat yang tahu pemilu serentak dan pilkada awareness-nya 76,2%. Dan apakah setuju terhadap adanya pemilu serentak, 84,5% menyatakan setuju," pungkasnya.
Survei ini digelar pada 25 Mei-2 Juni. Jumlah sampel yang berpartisipasi sebanyak 1.200 dengan kriteria responden minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Sampling dilakukan dengan metode multistage random sampling, dengan metode wawancara tatap muka, dan margin of error sebesar 2,83%.
ADVERTISEMENT