Survei Integritas KPK: MA Terendah, Institusi Kepolisian Tak Ada

1 Oktober 2019 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengeluarkan rilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan pada 26 lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah untuk tahun 2018. Hasilnya, Mahkamah Agung bercokol di peringkat bawah yang menandakan mereka memiliki survei integritas terendah di antara yang lain dengan nilai indeks integritas 61,11.
ADVERTISEMENT
Persentase itu menjadi yang terendah bila dibandingkan dengan hasil survei di kementerian atau lembaga lainnya.
"Nilai Indeks Integritas SPI 2018 tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 78,26 dan terendah adalah Mahkamah Agung dengan nilai indeks integritas 61,11," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat merilis hasil survei di gedung KPK, Jaksel, Selasa (1/10).
Acara ini dihadiri oleh Wawan Wardiana, Direktur Litbang KPK, dan perwakilan dari pemda dan kementerian/lembaga.
Dari survei yang diselenggarakan dalam kurun waktu 12 bulan, yakni Juli 2017 hingga Juli 2018, diharapkan dapat berpengaruh positif bagi Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia secara umum.
Sinkronisasi antara SPI dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP), kata Alex, pun dirasa penting untuk memastikan proses administratif hingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Capaian SPI diharapkan dapat meningkatkan IPK secara keseluruhan, lalu bisa kita integrasikan dengan capaian MCP korsupgah. Apakah sinkron atau tidak? Kalau ternyata nilai MCP-nya tinggi tapi nilai SPI-nya rendah, bisa jadi administratifnya saja yang baik, tetapi pelaksanaannya belum baik," kata Alex.
Dalam survei penilaian itu, nilai indeks integritas Kepolisian tidak dapat ditampilkan. Hal itu dikarenakan kecukupan sampel internal yang tidak terpenuhi dalam proses pengambilan sampel.
Kasus serupa pun terjadi dengan Pemprov Sulawesi Tengah yang tak dimunculkan indeks integritasnya karena kecukupan sampel eksternal yang tak terpenuhi.
SPI merupakan survei tahunan yang dimulai pengerjaannya sejak 12 tahun lalu. Survei integritas pertama kali diselenggarakan pada 2007 dengan mengacu pada metode yang digunakan oleh Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan dan direkomendasikan oleh Organization for economic Cooperation and Development (OECD).
ADVERTISEMENT
Survei dilakukan untuk memetakan isu integritas dan area rentan korupsi serta untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi. Kesadaran ini diharapkan mendorong inisiatif lembaga maupun pemerintahan untuk melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
SPI dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) akan menjadi prioritas nasional sehingga pemerintah daerah wajib menganggarkan kegiatan ini sesuai Permendagri No.33 Tahun 2019. Survei tahun 2019 yang akan dilaksanakan tahun 2020 akan melibatkan 542 Pemda dan 84 Kementerian/Lembaga.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari MA dan institusi kepolisian atas hasil survei KPK.
Berikut adalah urutan lembaga pemerintah dan pemerintah daerah yang memiliki indeks integritas tertinggi hingga terendah.
Pemda
1) Jawa Tengah 78,26
2) Jawa Timur 74,96
3) Sumatera Barat 74,63
ADVERTISEMENT
4) Gorontalo 73,85
5) Kepulauan Riau 73,34
6) NTB 73,13
7) Jawa Barat 72,97
8) Kalimantan Selatan 68,76
9) DKI Jakarta 68,45
10) NTT 67,65
11) Kalimantan Timur 67,55
12) Bengkulu 66,47
13) Sumatera Utara 66,13
14) Kalimantan Tengah 66
15) Banten 65,88
16 Aceh 64,24
17 Jambi 63,87
18 Sulawesi Selatan 63,85
19 Riau 62,33 MK
Kementerian dan Lembaga
1) Kementerian Kesehatan 74,75
2) Kemenkeu 70,2
3) Kemenhub 66,99
4) Badan Pertanahan Nasional 64,67
5) Mahkamah Agung 61,11