Survei Kemerdekaan Pers Tingkat Provinsi: Kepri Tertinggi, Maluku Utara Terendah

1 September 2021 16:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pers Foto: Nunki Pangaribuan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pers Foto: Nunki Pangaribuan
ADVERTISEMENT
Dewan Pers kembali meluncurkan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2021. Dari survei yang dilakukan terlihat daerah mana saja di Indonesia yang memiliki tingkat kemerdekaan pers paling baik.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survei, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi daerah dengan tingkat kemerdekaan pers yang terbilang cukup tinggi, yakni berada di angka 83,30 persen.
Jumlah itu jelas terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan Provinsi Maluku Utara yang menduduki peringkat terbawah dengan 68,32 persen.
"Ranking provinsi indeks Kemerdekaan pers, jadi IKP totalnya. Ini bapak ibu bisa lihat di sini, yang tertinggi itu diraih oleh Kepulauan Riau dengan angka 83,30. kemudian dilanjutkan Jawa Barat skornya 82,66, kemudian Sulawesi Tengah skornya 81,78," ujar Tim peneliti indeks kemerdekaan pers 2021 Ratih Siti Aminah dalam paparannya, Rabu (1/9).
Hasil survei itu, kata Ratih, didasarkan pihaknya atas hitungan total dari tiga variabel berbeda, yakni IKP untuk lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
ADVERTISEMENT
Senada dengan hasil IKP total per Provinsi, Kepulauan Riau masih memuncaki raihan survei untuk variabel IKP untuk lingkungan fisik dan politik. Raihan Kepri itu terbilang sangat baik jika dibandingkan dengan Provinsi Papua dengan persentase sekitar 69,47.
"Ketika kemudian dipecah per variabel, bisa dilihat di sini Jawa Barat pertama, Kepulauan Riau, Sumatera Barat ketiga ini dan seterusnya yang terakhir itu ada di Papua 69,47," ucap Ratih.
Ilustrasi jurnalis game. Foto: Shutterstock
Sementara itu, merujuk variabel IKP untuk lingkungan ekonomi, lagi-lagi provinsi Kepri masih masuk dalam daftar enam besar provinsi dengan raihan terbaik.
Capaian serupa pun turut diraih Kepri untuk variabel IKP di lingkungan yang juga menempatkan Kepri di posisi, disusul Provinsi Kalimantan tengah di peringkat kedua.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan variabel lingkungan ekonomi ekonomi ini bisa dilihat di sini Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat, serta Sumatera Barat itu ada di 6 besar, lalu terakhir adalah Papua Barat dan Maluku Utara," kata Ratih
"Berdasarkan variabel lingkungan hukum ya ini Kepulauan Riau itu ada di posisi pertama, Kalimantan Tengah kedua, Jawa Barat ketiga, Sulawesi Tengah ke-4, dan Kalimantan Timur kelima, Maluku Utara itu ada pada urutan ke 34," tutupnya
Diketahui, survei ini diadakan tiap tahunnya dengan tujuan untuk mengetahui tingkat Kemerdekaan pers secara nasional. Hasil dari survei ini nantinya dapat dijadikan tolok ukur guna mengetahui tingkat kemerdekaan pers yang ada di 34 provinsi Indonesia.
Survei ini memanfaatkan metode mix pararel konvergen. Metode penyusunan ini dilakukan berdasarkan kuesioner dan panduan pernyataan terbuka. Kuesioner dimanfaatkan sebagai instrumen penelitian dengan bentuk pernyataan tertutup dan pernyataan terbuka.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, tim peneliti juga menggunakan pertanyaan serta penelitian terbuka yang disampaikan dalam focus group discussion dan wawancara mendalam.
Sedangkan untuk lokasi dan teknik sampling, lokasi penelitian dilakukan di 34 provinsi. Setiap provinsi itu diwakili oleh 12 informan ahli yang memahami Kemerdekaan pers di Indonesia secara umum di daerahnya, secara khusus selama tahun 2020.