Survei Median: 35,9% Warga Percaya RUU HIP Bisa Buka Kembali Masuknya Komunis

29 Juni 2020 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nonton bareng film G30S PKI di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Minggu (30/9/2018). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nonton bareng film G30S PKI di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Minggu (30/9/2018). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga survei Median merilis survei tentang substansi RUU HIP yang kontroversial. Salah satunya terkait isu komunisme dalam RUU HIP karena tidak memasukkan TAP MPRS soal Pembubaran PKI sebagai konsideran.
ADVERTISEMENT
Dalam survei dengan 800 responden di 34 provinsi, sebanyak 35,9% percaya RUU HIP bisa menjadi pintu bagi masuknya komunisme di Indonesia.
"35,9 persen percaya dengan pendapat yang mengatakan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila bisa membuka kesempatan masuknya kembali komunis di Indonesia," ucap peneliti Median, Rico Marbun, dalam rilisnya, Senin (29/6).
Survei Median tentang RUU HIP. Foto: Dok. Median
Secara rinci dalam angka, percaya berasal dari dua kategori sangat percaya (15,2%) dan percaya (20,7%). Sementara yang tidak percaya berasal dari mereka yang sangat tidak percaya (2,2%), tidak percaya (22,8%). Sisanya 39,1 persen tidak tahu.
"Tiga besar alasan percaya RUU HIP membuka kesempatan masuk kembali komunis: pembahasannya menjurus ke PKI (15,2%), tidak mencantumkan pelarangan komunis (12,1%), menjadi kelonggaran untuk PKI masuk (12,1%)," tuturnya.
Survei Median tentang RUU HIP. Foto: Dok. Median
Responden survei berasal dari 20.658 nomor telepon yang dipilih secara acak dari survei Median sejak September 2018-Februari 2020. Dengan margin of error +/- 3,46 persen pada tingkat kepercayaan masyarakat 95 persen. Hasil survei menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi selama masa pengambilan data, yaitu 21-25 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
RUU HIP saat ini masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR dan belum ada keputusan, karena sikap pemerintah meminta penundaan belum diwujudkan dalam surat resmi ke DPR.
PDIP sebagai pendorong RUU HIP, sudah setuju RUU itu dirumusan ulang dengan memasukkan TAP MPRS soal Pembubaran PKI dan menghapus pasal-pasal yang menafsirkan Pancasila. PDIP kini usul namanya jadi RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.