Survei Parameter: 41 Persen Warga Puas Kinerja Jokowi Periode Pertama

17 Oktober 2019 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Kementerian Pariwisata, kunjungan Jokowi ke Sumatera Utara Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
zoom-in-whitePerbesar
com-Kementerian Pariwisata, kunjungan Jokowi ke Sumatera Utara Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
ADVERTISEMENT
Parameter Politik Indonesia (PPI) melakukan survei mengenai evaluasi kinerja Jokowi pada periode 2014-2019 dan harapan publik di periode kedua. Survei dilakukan selama sepekan pada 5-12 Oktober.
ADVERTISEMENT
Direktur Paramater Politik Indonesia, Adi Prayitno, menuturkan secara umum warga puas dengan kinerja Jokowi di periode pertama pemerintahan.
"Publik yang merasa kinerja buruk 23,3 persen, biasa saja 33,4 persen, dan baik 41 persen. Kalau biasa-biasa saja kalau dibelah jadi pecah ada yang buruk ada yang baik. Mereka tidak mau terlihat afiliasi (politik)-nya pascapilpres," kata Adi dalam pemaparannya di Kantor Parameter, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Adi menjabarkan, mayoritas masyarakat yang puas dengan kinerja Jokowi karena adanya pembangunan infrastruktur yang dirasakan oleh masyarakat. Sementara, kinerja dianggap buruk lantaran belum mampu mengatasi masalah ekonomi seperti harga kebutuhan pokok.
"Temuan kita bahwa kinerja Jokowi selama 5 periode pertama, kinerja baik tapi kurang maksimal itu kesimpulan sementaranya. Pembangunan infrastruktur ini trade mark yang dianggap paling dirasakan masyarakat sebanyak 24,8 persen," tuturnya.
Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Selain ekonomi, kata dia, pemberantasan korupsi juga dianggap sebagai salah satu faktor buruknya kinerja selama 5 tahun pertama. Hal itu, disebabkan adanya RUU KPK yang telah disahkan dan Jokowi tak kunjung mengeluarkan Perppu.
ADVERTISEMENT
"Yang dianggap kekurangan relatif lebih banyak misal harga mahal kebutuhan pokok mahal, bansos yang tidak merata. Yang menarik pemberantasan korupsi kenapa cukup disorot karena terkait 2-3 minggu belakangan UU KPK yang secara tidak langsung mempengaruhi publik," ucap dia.
Terlebih, Adi menyebut terdapat 44,4 persen tidak setuju dengan adanya pengesahan RUU KPK karena dikhawatirkan menghambat pemberantasan korupsi. Sementara, 23,2 persen setuju dengan adanya Revisi UU KPK.
Survei dilakukan dengan menggunakan 1.000 sampel yang tersebar di 34 provinsi dengan menggunakan multistage random sampling. Setiap sampel disurvei dengan menggunakan cara wawancara face to face.