Survei SMRC: 78% Masyarakat Tak Menghendaki Amandemen UUD 1945
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survei yang digelar SMRC, sebanyak 78% masyarakat tidak menginginkan amandemen UUD 1945. Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, ditemukan bahwa mayoritas warga sebesar 66% menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apa pun bagi Indonesia yang lebih baik.
Sementara ada 12% yang menilai walau UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, namun UUD 1945 saat ini paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.
“Sehingga total ada 78%. Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amandemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia,” kata Abbas dalam survei bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’, Jumat (15/10).
Sementara dukungan atas amandemen datang dari minoritas warga. Hanya ada 11% yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus, dan ada 4% yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah. Sementara ada 7 % yang menjawab tidak tahu.
ADVERTISEMENT
Abbas mengatakan, sikap publik yang tidak menghendaki adanya amandemen UUD ini terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai maupun pemilih Capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi.
“Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih Capres 2019, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945,” ungkapnya.
Survei ini digelar pada 15-21 September melalui wawancara tatap muka. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak atau multistage random sampling dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80%. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi sample random sampling).
ADVERTISEMENT