Survei SMRC: 84% Masyarakat Ingin Masa Jabatan Presiden Tetap 2 Periode

15 Oktober 2021 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo membacakan sumpah saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).  Foto: Jamal Ramadahan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo membacakan sumpah saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). Foto: Jamal Ramadahan/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei terbaru mereka bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’. Salah satu yang disoroti adalah masa jabatan Presiden RI.
ADVERTISEMENT
Dalam hasil surveinya, 84 persen responden yang menginginkan masa jabatan presiden maksimal dua periode masing-masing lima tahun harus tetap dipertahankan. Sementara yang ingin ketentuan ini diubah ada 12 persen responden, dan lima persen lainnya menjawab tidak tahu.
“Dari Mei 2021 ke September 2021, yang ingin ketentuan tersebut dipertahankan naik dari 74 persen menjadi 84 persen,” ucap Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, dalam keterangannya, Jumat (15/10).
“Publik umumnya menghendaki agar masa jabatan presiden maksimal dua kali dipertahankan," imbuh dia.
Lebih rinci, dari 12 persen responden yang menilai aturan masa jabatan presiden dua periode harus diubah, 7 persen populasi di antaranya (58 persen) menilai aturan harus diubah menjadi satu kali masa jabatan. Entah itu untuk masa jabatan selama 5, 8, atau 10 tahun.
Survei SMRC per September 2021 soal masa jabatan presiden. Foto: Dok. SMRC
Sementara lima persen populasi (40 persen) lainnya ingin ketentuan masa jabatan ini diubah menjadi lebih dari dua kali periode, untuk masing-masing lima tahun.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, jika dibandingkan survei sebelumnya pada Mei 2021, angka yang ingin masa jabatan presiden harus lebih dari dua periode turun dari 7 persen menjadi 5 persen.
Abbas menjelaskan, survei juga menemukan keinginan mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua periode ini mayoritas berasal dari pemilih partai politik, pemilih capres, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Jokowi.
Sehingga, ia menyimpulkan gagasan untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden yang berlaku saat ini, yakni maksimal dua periode dengan masing-masing lima periode, tidak didukung oleh rakyat.
Survei SMRC ini dilakukan pada 15-21 September 2021 dengan metode tatap muka atau wawancara langsung. Sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak, dengan margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).
ADVERTISEMENT
================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews