Survei Voxpol Centre: 73,7% Menolak Presiden 3 Periode

3 Juli 2021 16:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Penambahan masa jabatan presiden 3 periode masih menjadi topik hangat politik nasional akhir-akhir ini. Isu ini semakin panas di tengah rencana amandemen UUD 1945 yang dikhawatirkan akan melebar hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil survei Voxpol Center Research and Consulting, sebanyak 73,7 persen responden menyatakan tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang 3 periode.
"Survei ini juga menemukan angka yang cukup tinggi sebesar (73,7 persen) menyatakan tidak setuju jika masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode. Hanya sebesar (22,6 persen) publik menyatakan persetujuannya terhadap penambahan masa jabatan presiden tersebut," kata Peneliti Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago dalam presentasinya, Sabtu (3/7).
Sementara alasan yang disampaikan responden yang menolak masa jabatan presiden 3 periode cukup beragam. Mulai dari kemunduran demokrasi hingga tidak mau menjadi pengkhianat demokrasi.
"Adapun alasan yang mendasar tidak setuju dengan penambahan masa jabatan presiden 3 periode [di antaranya] kemunduran demokrasi (34,4 persen), regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan mandeg (28,2 persen), menghindari tumbuh subur KKN dan oligarki (9,9 persen), tidak mau menjadi pengkhianat demokrasi (8,7 persen), jebakan ranjau bagi presiden (4,6 persen)," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Survei dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon selama 10 hari dari 22 Juni sampai 1 Juli. Ada 1.200 responden yang ikut dalam survei ini.
Pengambilan sampel dalam survei ini menggunakan metode stratified random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.