Suspek Corona Turun Drastis, Ini Penjelasan Kemenkes

2 November 2020 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dalam data kasus corona Kamis (29/10), ada fenomena menarik. Yakni, jumlah suspek corona turun tajam.
ADVERTISEMENT
Per hari itu, jumlah suspek di angka 68.888 orang. Turun dari sehari sebelumnya yang mencapai 169.883 suspek.
Artinya ada penurunan 109.995 orang. Penurunan yang sangat ekstrem.
Padahal jika ditilik data dua pekan terakhir misalnya, fluktuasi kasus suspek tidak signifikan. Bisa dilihat dari grafik di bawah ini:
Hari-hari berikutnya, jumlah suspek terus menurun. Hingga hari ini, Senin (2/11) jumlah suspek 59.500 orang.
Menurut Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Budi Hidayat tidak ada yang aneh dengan penurunan ini.
"Hal ini karena protokol kesehatan dijalankan," kata Budi kepada kumparan.
Tren penurunan suspek ini menurutnya harus dijaga terus. Seperti yang terjadi di beberapa provinsi. Namun tidak dirinci provinsinya mana saja.
ADVERTISEMENT
"Semoga protokol kesehatan makin dijalankan," tutur dia.
Apa Itu Suspek?
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang diteken Menkes Terawan pada Senin (13/7), dijelaskan beberapa perubahan istilah terkait corona.
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutterstock
Istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) diganti menjadi kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.
Di KMK itu dijelaskan, seseorang bisa dikategorikan suspek dengan memenuhi dua kriteria berikut:
Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat bepergian ke daerah dengan transmisi lokal dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi (probable) COVID-19.
ADVERTISEMENT
Orang dengan ISPA/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit juga termasuk dalam kasus suspek.