Syarat Lengkap, Wagub Jateng Taj Yasin Siap Daftar Jadi Caleg DPD di Pemilu 2024

2 Januari 2023 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen saat memberikan pidato kunci pada Insight Webinar IIPC secara virtual, di Rumah Dinas Rinjani, Rabu (15/12). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen saat memberikan pidato kunci pada Insight Webinar IIPC secara virtual, di Rumah Dinas Rinjani, Rabu (15/12). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, ternyata bersiap untuk berpindah haluan jelang lengser dari posisinya tahun ini. Taj Yasin sudah menyerahkan syarat minimal dukungan sebagai calon legislatif (caleg) DPD di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
KPU Provinsi Jateng menyatakan berkas Taj Yasin sudah memenuhi syarat dukungan minimal untuk mendaftarkan diri pada 1-14 Mei 2023 ke KPU.
"Setelah kami teliti dan hitung, hasilnya memenuhi batas minimal dukungan dan sebaran," jelas Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, dilansir Antara, Senin (2/1).
Untuk bisa maju sebagai caleg DPD di Pemilu 2024, Taj Yasin harus mengantongi minimal 5 ribu pendukung. Dukungan tersebut setidaknya harus tersebar di minimal 50% wilayah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Saat ini KPU Jateng masih melakukan proses verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024. Hingga batas akhir pendaftaran, Kamis (29/12/2022), tercatat ada 13 bakal calon anggota DPD yang menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU Jateng.
ADVERTISEMENT
“Total 13 pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran, dan 12 orang di antaranya diterima serta diberi tanda terima penyerahannya,” ujar Paulus.
Dua belas orang yang mendaftarkan diri adalah Taj Yasin, petahana Casytha Arriwi Kathmandu, petahana Abdul Kholik, Nur Rohman, Ahmad Baligh Muaidi, Agus Mujayanto, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, dan Joko Dalmantyo.