Syarat Sekolah di Jabar Boleh Tatap Muka: Guru di Bawah 45 Tahun, Tak Komorbid

8 Agustus 2020 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Jawa Barat masih memverifikasi sekolah di 228 kecamatan yang saat ini berada di zona hijau penyebaran virus corona. Verifikasi dilakukan untuk mengetahui sekolah mana yang layak dan siap menerapkan pembelajaran tatap muka.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, mengungkapkan pihaknya memperketat verifikasi dengan prinsip kehati-hatian. Karena, keselamatan dan kesehatan murid menjadi prioritas.
"Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tetap akan memperketat verifikasi," kata Daud melalui keterangannya, Sabtu (8/8).
Suasana pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Sekolah di Jabar yang diutamakan untuk menggelar belajar tatap muka adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebab, pembelajaran SMK membutuhkan kegiatan praktik.
Selain itu, bagi sekolah yang akan mulai belajar tatap muka, maka guru yang boleh hadir hanyalah mereka yang berusia di bawah 45 tahun dan tak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
"Sementara hanya guru yang berusia di bawah 45 tahun dan tidak mengidap penyakit penyerta yang dapat mengajar," ujar dia.

Prediksi Hanya 20% Sekolah yang Lolos Verifikasi

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Dedi Supandi, sebelumnya menyatakan sekolah-sekolah di 228 kecamatan di Jabar tak seluruhnya bakal menggelar pembelajaran tatap muka. Ia memprediksi hanya sekitar 20 persen sekolah yang lolos verifikasi.
ADVERTISEMENT
"Kita masih butuh waktu dua pekan untuk memverifikasi itu. Namun, perkiraan kisaran kami dari sekitar 228 itu paling terverifikasi hanya sekitar 20 persen dari 228 kecamatan yang ada," kata Dedi, Jumat (7/8).
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Mendikbud Nadiem Makarim juga telah memperbolehkan SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona untuk melakukan praktik di sekolah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meski demikian, untuk pelajaran teori, tetap diminta dilakukan secara jarak jauh.
"Ini untuk kelulusan SMK (dan) perguruan tinggi kita ini terjaga. Semua mata pelajaran yang bersifat teori masih harus dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," ungkap Nadiem.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona