Syekh Ali Jaber Jelaskan Kabar Hoaks Pulang ke Madinah Usai Ditusuk di Lampung

18 September 2020 15:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syekh Ali Jaber di Kampung Melayu. Foto: Iqra Ardini/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Syekh Ali Jaber di Kampung Melayu. Foto: Iqra Ardini/kumparan
ADVERTISEMENT
Syekh Ali Jaber kembali memberikan pernyataan terkait insiden penusukan yang menimpanya saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, pada Minggu (13/9).
ADVERTISEMENT
Syekh Ali mengaku tidak lama setelah kejadian penusukan itu, beredar informasi dirinya kembali pulang ke Madinah, Arab Saudi. Syekh Ali Jaber mengatakan informasi itu adalah hoaks.
"Walau pun mulai beredar berita hoaks, (saya) sudah pulang ke Madinah," kata Syekh Ali Jaber dalam keterangannya, Jumat (18/9).
"Pulang ke Madinah pertama tidak ada flight masih tutup. Kedua gambar yang sudah beredar ke mana-mana itu sebenarnya saat saya tiba dari Lampung ke Jakarta," tegas Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber menegaskan dirinya sudah jatuh cinta dengan Indonesia sejak ia diberi kehormatan menjadi WNI. Maka dari itu Syekh Ali mengatakan dia juga siap mati dan dimakamkan di Indonesia.
"Saya sudah berkali-kali sampaikan saya siap mati di Indonesia saya siap dimakamkan di Indonesia dan saya tidak pernah takut mati karena saya sudah jatuh cinta Indonesia," ucap Syekh Ali Jaber.
ADVERTISEMENT
"Apa yang saya perjuangkan untuk Indonesia ini anugerah dari Allah untuk saya bukan karena punya kelebihan saya berusaha jadi orang baik bermanfaat untuk masyarakat negara apalagi sejak dapat penghargaan jadi WNI," tutur Syekh Ali.
Selain itu, Syekh Ali Jaber meminta umat tetap tenang dan jangan terpancing emosi atas insiden tersebut. Ia tak ingin kasus penusukan itu justru dimanfaatkan untuk adu domba.
"Umat tetap tenang, jangan terpancing emosi, jangan didorong memanfaatkan kita mengadu domba. Kekuatan kita adalah persatuan," kata Syekh Ali.

Syekh Ali Jaber Ditusuk

Syekh Ali Jaber ditusuk saat sedang mengisi tausiyah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung Pada Minggu (13/9). Pisau yang digunakan pelaku mengenai lengan atas kanan Ali. Kini, kondisi Ali sudah membaik.
ADVERTISEMENT
Sementara polisi telah menetapkan penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian, sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 jo Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 jo 351 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 2 jo Pasal 53 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman hukuman mati.