SYL Panik Rumahnya Digeledah KPK saat Sedang di Spanyol, Sempat WA Firli Bahuri

17 April 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri), bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri), bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut panik kala rumah dinasnya digeledah KPK pada 28 September 2023. Saat itu posisinya sedang berdinas di Spanyol.
ADVERTISEMENT
Dalam kondisi panik tersebut, dia lalu mencoba menghubungi Ketua KPK saat itu Firli Bahuri. SYL mencoba mengontak Firli Bahuri lewat pesan WhatsApp.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan melalui kesaksian yang diungkapkan Panji Hartanto, aide-de-camp (ADC) SYL. Panji dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan perkara SYL dkk di PN Tipikor Jakarta, Rabu (17/4).
“Apakah Saudara mengetahui, Saudara saksi, bahwa pada saat keberangkatan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian waktu itu ke Spanyol ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra, Rumdin Menteri?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Ponto kepada Panji.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
“Kunjungan di Spanyol, sebelumnya kunjungan di Roma, yang di Spanyol ada penggerebekan,” kata Panji.
“Saudara tahu dari mana penggeledahan itu?” tanya Rianto.
ADVERTISEMENT
“Saya informasi dari Pak Ubaidilah,” ujar Panji.
Ubaidilah yang dimaksud Panji adalah seorang penjaga rumah dinas SYL. Panji mengatakan, bahwa informasi yang sama juga diketahui SYL.
“Bapak [SYL] udah tahu juga,” ujar Panji.
Ransel hingga boks hitam dibawa keluar dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, saat digeledah KPK, Jumat (29/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Setelah mengetahui adanya penggeledahan, SYL mencoba berkomunikasi dengan Firli Bahuri.
“Pada saat sudah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah, seingat Saudara saksi, apakah ada komunikasi antara Terdakwa dengan Ketua KPK? Apakah melalui HP langsung?” tanya Rianto.
“Bapak WA ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK [….] WA dari Pak Syahrul ke Pak Firli,” kata Panji.
Tapi Panji mengaku tidak mengetahui balasan dari Firli Bahuri karena pesan langsung dihapus.
“Apa intinya?” kejar Rianto.
“WA-nya waktu itu langsung di-delete, terus Bapak tanya ‘ini nomor Pak Firli’, saya cek ke ajudannya, ‘benar’,” ungkap Panji.
ADVERTISEMENT
“Kan Saudara lihat ada WA dari Syahrul Yasin Limpo ke Ketua KPK, apakah diterima dan dibalas atau bagaimana?” kata hakim mengejar.
“Dibalas, cuma langsung dihapus sama Pak Firli,” imbuh Panji.
“Apa isinya?” tanya Rianto lagi.
“Saya enggak sempat baca,” ujar Panji.
“Kemudian percakapan mereka bertanya apa, apa yang disampaikan, dibalas apa, Saudara enggak sempat baca karena langsung dihapus, ya?” kata Rianto mempertegas.
Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Tak hanya berhenti di situ, Rianto kemudian terus menggali keterangan Panji. Termasuk mengenai kondisi SYL kala mengetahui informasi penggeledahan.
“Saudara, kan, langsung dengan Terdakwa waktu itu, gimana Terdakwa waktu itu gimana? Apakah Beliau tenang-tenang aja atau ada kelihatan agak panik atau apa?” tanya Rianto.
“Bapak panik,” kata Panji.
ADVERTISEMENT
Pasca-masuknya kabar penggeledahan, Panji mengaku terus melakukan pengecekan perkembangan informasi. Dia memperoleh informasi bahwa tim KPK menyita sejumlah uang dan senjata api dari rumdin SYL.
Nilainya uangnya mencapai Rp 40 miliar yang diambil dari safety box.
“Yang jelas uang Rp 40 M yang ada di brankas di kamar atau di lemari di mana itu?” tanya Rianto memperjelas.
“Informasinya di box,” ungkap Panji.
“Di safety box. Apakah sebelumnya Saudara mengetahui bahwa Terdakwa ini juga sering simpan uang cash, apakah itu dolar apakah rupiah di safety box?” tanya Rianto.
“Tidak pernah tahu,” imbuh Panji.
Adapun penggeledahan di rumah dinas SYL ini usai dia dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Saat itu, sprindik syl diteken Pimpinan KPK saat Firli Bahuri berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Kasus SYL
SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
Belakangan, muncul dugaan keterlibatan Firli Bahuri. SYL diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Firli agar kasusnya di KPK tak diusut. Kasus dugaan penerimaan uang Firli ini diusut oleh Polda Metro Jaya, tetapi hingga saat ini masih belum jelas ujungnya. Penyidikan oleh polisi itu belum juga rampung. Firli pun, hingga saat ini, belum ditahan.
ADVERTISEMENT