SYL yang Umrah, Pejabat Kementan yang Bayar

8 Mei 2024 15:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) diduga diminta menyediakan sejumlah uang untuk membayar perjalanan spiritual umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jumlah uang yang diminta disediakan mencapai Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Permintaan uang tersebut diungkapkan oleh Puguh Hari Prabowo selaku Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Kementan, saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5). Puguh dihadirkan untuk bersaksi bagi Terdakwa SYL dkk.
Pengumpulan uang untuk umrah ini terungkap saat jaksa mendalami perjalanan SYL ke Arab Saudi.
"Yang 1 miliar umrah bagaimana itu?” tanya jaksa KPK.
“1 miliar umrah ini, eee, sama Pak, awalnya itu terjadi di bulan Desember 2023, itu kami dikumpulkan, KTU [Kepala Tata Usaha] dikumpulkan dan saya dipanggil oleh Pak Hermanto (Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan) juga,” kata Puguh.
“2022 atau 2023?” jaksa memperjelas.
“Eh maaf, 2022 Desember, Pak,” kata Puguh.
ADVERTISEMENT
“Kalau Desember 2023 sudah berproses kasus ini, oke dilanjutkan,” kata jaksa.
Ilustrasi korupsi. Foto: Shutter Stock
“Betul, saya dipanggil, itu posisinya saya ingat betul, saya hadirnya belakangan, Pak. Di dalam situ sudah ada KTU-KTU dan Kabag Umum, Kabag Umumnya Pak Jamil,” ungkap Puguh.
Jamil yang dimaksud adalah Jamil Burhanuddin. Mereka dikumpulkan bersama dan dimintai untuk mengumpulkan uang Rp 1 miliar.
“Jamil Baharuddin, itu sudah ada, kumpul, setelah ada, saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan 1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi, atau umrah Pak, bahasanya,” kata Puguh.
“Bahasanya umrah, Arab Saudi gitu ya?” jaksa mempertegas.
“Iya bahasanya umrah, Arab Saudi. Iya, setelah, pada waktu itu yang mengumpulkan hanya 5 Direktorat,” kata Puguh.
Sidang lanjutan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: Hedi/kumparan
Hanya lima Direktorat yang urunan, karena Kesekretariatan sudah tidak ada anggaran untuk memenuhi kebutuhan SYL. Kelima perwakilan Direktorat Kementan tersebut datang dengan membawa uang masing-masing Rp 200 juta.
ADVERTISEMENT
“Sekretariat tidak, karena sekretariat uangnya sudah tidak ada. Anggarannya sudah tidak ada. Dan itu posisi, tidak ada yang mengajukan uang muka, jadi mereka datang bawa uang, ke ruangan. Dan itu sebetulnya yang diminta sama Pak Hermanto ini dikumpulnya di Pak Jamil, Jamil Baharuddin, diminta dikumpul Kabag Umum. Kabag umum itu kenapa bisa ada di ruangan saya, karena Kabag Umum itu tidak punya brankas jadi dia menitipkan uang di brankas saya, posisinya seperti itu Pak,” kata Puguh.
“Akhirnya 5 Direktur saja yang mengumpulkan, 5 dari 6?” jaksa mempertegas.
“Betul,” kata Puguh.
“Tapi nilainya 1 miliar?” jaksa mempertegas lagi.
“1 miliar, per direktorat 200 (juta) kalau enggak salah,” imbuh Puguh.
Dalam kasusnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023. Uang-uang itu diduga didapatkan dari internal Kementan, untuk memenuhi sejumlah kebutuhan SYL. Selain kurban, bahkan untuk menyewa jet pribadi hingga perawatan SYL dan keluarga.
ADVERTISEMENT
Belum ada pernyataan dari SYL mengenai uang umrah tersebut.