Tahanan Narkoba di Polsek Medan Kota Tewas, Ada Luka Lebam di Tubuhnya

6 September 2021 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang tahanan kasus narkoba berinisial AP (33) di Polsek Medan Kota, ditemukan tewas di sel. Ada luka lebam di tubuhnya. Keluarga, melalui istrinya FI (26), lalu melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
Pengacara keluarga M. Sai Rangkuti mengatakan, laporan disampaikan kliennya 26 Agustus 2021. Nomor laporannya STTLP/1357/VIII/2021/SPKT/POLDASUMUT.
Sa’i menjelaskan sebelum meninggal awalnya, AP ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba pada 2 Agustus. Selama AP ditahan, FI dipersulit untuk menemui suaminya itu.
“Menurut keterangan istrinya selama ditahan yakni 23 hari. Tapi baru sekali istrinya diberi kesempatan untuk menjenguk AP. Itu pun hanya 15 menit,’’ujar Sa’i kepada kumparan, Senin (6/9)
Terkait meninggalnya AP, kata Sa’i, keluarga mendapat informasi, kejadiannya pada 23 Agustus 2021, sekitar pukul 23.30 WIB. Padahal sebelum meninggal pada pukul 22.00 FI sempat berkomunikasi dengan AP.
“Jam 22.00 masih bicara dan jam 23.30 WIB sudah meninggal," kata Sa’i.
Keterangan polisi korban meninggal karena sakit. Tapi, anehnya saat keluarga melihat jasad korban, terdapat luka lebam di leher, wajah dan badannya.
ADVERTISEMENT
“Terdapat lebam biru di sekujur tubuh, telinga, leher, dan dada,” ujar Sa’i
Atas dugaan penganiyaan ini, keluarga keberatan dan melapor ke Polda Sumut. Mereka berharap siapa pun pelakunya diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Siapa pun pelakunya harus diproses hukum, baik tahanan atau oknum polisi sendiri. Sehingga seperti kata Kapolri, jangan ada tangis dan air mata di kantor polisi," katanya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, akan mengecek laporan keluarga AP.
“Saya cek dulu laporannya SPKT nya,” ujar Hadi.
Sementara itu Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Rahmadhan, belum memberi tanggapan.