news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Siswa di DKI Bisa Daftar Sekolah Secara Online

28 Mei 2020 16:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa sekolah dasar mengikuti program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok. Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa sekolah dasar mengikuti program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok. Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerbitkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dan menjadwalkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai efektif dilakukan pada 13 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, belum ada keputusan apakah KBM akan dilakukan di sekolah atau di rumah. Sebab Pemprov DKI belum memutuskan akan membuka sekolah di tengah penularan corona yang masih terjadi.
Sistem pendaftaran siswa baru di tengah pandemi juga berbeda. Pemprov DKI Jakarta memutuskan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui online. Sehingga murid atau wali murid bisa mendaftar dari rumah dan tak membuat kerumunan di sekolah.
Adapun pendaftaran penerimaan siswa didik baru bakal dibuka mulai 11 Juni 2020 mendatang. Pendaftaran PPDB dapat dilakukan melalui situs ppdb.jakarta.go.id.
Sementara untuk beberapa jenjang seperti PAUD dan SLB pada semua jenjang dapat melakukan pendaftaran melalui WhatsApp hingga email sekolah.
Seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Syarat umum pendaftaran seluruh jenjang diantaranya memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Kemudian memiliki NIK yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
ADVERTISEMENT
Sementara setiap jenjang memiliki persyaratan yang berbeda. Misalnya usia. Untuk PAUD minimal harus berusia 2 hingga 6 tahun pada jenjangnya masing-masing.
Kemudian SD sederajat minimal berusia 6 tahun pada 1 Juli 2020 atau 7 - 12 tahun pada 1 Juli 2020. Untuk SMP sederajat, syarat umurnya yakni maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli 2020. Sedangkan jenjang SMA sederajat maksimal umur 21 tahun 1 Juli 2020.
Setelah melakukan pendaftaran, maka akan dilakukan verifikasi online oleh admin atau operator Disdik. Kemudian akan dilakukan proses seleksi dan pengumuman.
Bagi siswa yang diterima di sekolah pilihannya, maka harus melapor diri. Proses lapor diri juga dilakukan secara online. Kemudian siswa pun akan mulai hari pertama belajar di 13 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.