Taiwan Rayakan Setahun Pernikahan Sejenis Pertama di Asia

18 Mei 2020 6:56 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Parade LGBT di Taiwan. Foto: REUTERS/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Parade LGBT di Taiwan. Foto: REUTERS/Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Tepat setahun lalu, Parlemen Taiwan menerbitkan aturan yang melegalisasi pernikahan sesama jenis. Kebijakan Taiwan menjadi yang pertama di Asia.
ADVERTISEMENT
Setahun berjalan, 3.600 pasangan akhirnya dapat melangsungkan pernikahan legal. Lolosnya kebijakan ini tak melalui jalan mudah lewat tiga dekade advokasi oleh kelompok masyarakat sipil.
Kelompok LGBT berharap pernikahan sesama jenis dapat melangkah lebih maju, di antaranya lewat pengakuan pernikahan sesama jenis untuk pasangan antar-kewarganegaraan.
"Persamaan derajat dalam pernikahan tidak boleh dibatasi oleh kewarganegaraan," kata sekretaris jenderal lembaga hak sipil Taiwan Alliance to Promote Civil Partnership Rights, seperti dilansir AFP, Sabtu (17/5).
Saat ini, setidaknya ada 1.000 lebih pasangan sejenis yang merupakan hubungan beda kewarganegaraan. Salah satunya warga negara Malaysia Tan Bee Guat yang tinggal dan memiliki pasangan di Taiwan. "Tidak ada perlindungan hukum untuk kami yang tidak bisa menikah," kata Tan.
Pendukung pernikahan sesama jenis memegang mawar untuk meratapi mereka yang melakukan bunuh diri karena diskriminasi dalam pemungutan suara parlemen. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Polarisasi menyoal pernikahan sejenis masih terus berlangsung di kalangan masyarakat. Dalam jajak pendapat November lalu, 67 persen masyarakat menolak pernikahan sesama jenis.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Taiwan merupakan negara yang aman untuk kelompok LGBT di kawasan Asia. Taiwan merupakan tuan rumah pride parade terbesar dengan peserta mencapai 200 ribu. Parade ini bertujuan untuk menunjukkan rasa percaya diri kelompok ekspresi gender dan identitas seksual yang kerap mendapat diskriminasi.
Perilaku homoseksual kerap disebut ilegal di puluhan negara. Merujuk data International Lesbian Gay Bisexual Trans and Intersex Association (ILGA) beberapa negara Asia seperti Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Myanmar, Malaysia, dan Singapura, menerapkan hukum pidana bagi kelompok LGBT.
*******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.