Tak Ada Pansus Baru, Pemilihan Wagub DKI Langsung Dibawa ke Rapimgab

23 September 2019 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum memiliki wakil usai ditinggal Sandiaga Uno. Hingga akhir jabatan DPRD periode sebelumnya, belum ada nama wagub yang ditetapkan dewan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif, mengatakan, tak akan ada panitia khusus (pansus) baru untuk pemilihan wagub di DPRD DKI periode 2019-2024. Menurutnya, ini sesuai keinginan PKS. Dia mengatakan, proses pemilihan wagub akan dibawa langsung ke Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
"Betul (proses pemilihan wagub itu langsung ke Rapimgab). Itu kesepakatan hasil dari perundingan, hasilnya seperti itu. teman-teman PKS mengharapkan, supaya dalam tatib hasil pansus (DPRD periode sebelumnya) itu dicangkok di batang tubuh tatib DPRD," ujar politikus Gerindra itu saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Syarif. Foto: Moh Fajri/kumparan
Syarif menjelaskan, hasil pansus dari DPRD periode sebelumnya sudah selesai dan akan dibawa ke Rapimgab. Sementara itu, Rapimgab akan digelar setalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) rampung.
"Jadi sekarang hasil pansus itu hasil kelembagaan tidak mengenal periodisasi. Kalau misal ganti periode pansusnya masih sudah dihasilkan pansus lama masih berlaku, dan harus diselesaikan Rapimgab. Jangan diartikan ada pansus baru. Kemarin sudah selesai. dilanjutkan untuk dibawa ke Rapimgab," terangnya.
Suasana Pelantikan DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Syarif memprediksi AKD baru akan dibentuk paling cepat awal Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
"Iya (menunggu AKD dulu). Kayaknya seperti itu. Kan rapat pimpinan gabungan. Saya enggak bisa memastikan (selesai AKD kapan), tapi perkiraan saya sih paling cepat 7 Oktober," lanjutnya.
Fraksi PKS DPRD DKI membenarkan tak adanya pansus baru dalam pemilihan wagub DKI. Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Arifin, pembahasan tata tertib (tatib) Wagub DKI telah selesai saat pansus DPRD DKI periode sebelumnya.
"Iya benar (tak ada pansus baru). Pembahasan tatib pemilihan wagub sudah selesai lewat pansus anggaran dewan periode yang lalu. Jadi tinggal melanjutkan dengan rapimgab. Itu kesepakatan antara fraksi-fraksi," terang Arifin, saat dikonfirmasi terpisah.
"Dan rapimgab ini tentunya baru bisa diselenggarakan setelah ditetapkannya pimpinan DPRD definitif," imbuhnya.
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
Ada dua nama cawagub yang diusulkan oleh PKS, sebagai partai pengusung Anies - Sandi di Pilgub DKI 2018. Dua nama yang diusulkan yakni Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
ADVERTISEMENT
Namun, pemilihan Wagub DKI terhenti setelah masa tugas anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir pada Agustus lalu dan digantikan oleh anggota DPRD DKI periode 2019-2024.