Tak Ajukan Banding, Ratna Sarumpaet Siap Jalani Masa Hukuman

16 Juli 2019 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ia divonis majelis hakim 2 tahun penjara karena terbukti menyebarkan hoaks tentang penganiayaan yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ratna, Desmihardi, saat ditemui di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (15/7), menyebut, dirinya baru saja memastikan kepada Ratna terkait pertimbangan banding. Kata Desmihardi, kliennya memutuskan untuk tak mengajukan banding atas vonis yang diberikan majelis hakim.
“Setelah beberapa pertimbangan tadi kami berikan hukum maupun non hukum terutama terhadap masa hukuman yang akan dijalani dan dipotong lagi masa tahanan, maka kami tadi dan beliau memutuskan bahwa dia tidak akan mengajukan banding,” ujarnya.
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi. Foto: Giovanni/kumparan
Meski demikian, Desmihardi mengaku pihaknya masih menantikan sikap dari kejaksaan. Apakah nantinya akan mengajukan banding atau tidak atas vonis tersebut.
Namun yang pasti hingga kini pihaknya tidak akan mengajukan banding. Apalagi dari pertimbangan masa hukuman, Ratna sudah menjalani 9 bulan masa penahanan.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau ibu menjalani paling tinggal setahun lagi. Memang kalau segi pertimbangan hukum masih terbuka kesempatan dari kami untuk memperdebatkan apakah pertimbangan hukum dari hakim sudah benar atau tidak,” ujarnya.
“Terutama sebenarnya kami keberatan dengan pertimbangan hukum tentang benih-benih dari keonaran, bibit-bibit keonaran itu kami tidak sependapat, bibit-bibit keonaran dianggap sebagai suatu keonaran. Itu mungkin peluang hukum kami,” tambah Desmihardi.
Menurut Desmihardi, saat ini Ratna dalam kondisi fisik yang sehat. Wanita yang sedang berulang tahun ke-70 ini juga mengaku siap menjalani masa hukumannya.
“Dengan beliau tidak mengajukan banding maka dia bisa konsentrasi menjalani sisa hukuman,” ucap dia.
Rencananya Desmihardi, juga akan mengupayakan kepindahan Ratna ke Rumah Tahanan Pondok Bambu. Seperti diketahui bahwa Rutan Pondok Bambu merupakan Rutan khusus perempuan.
ADVERTISEMENT
“Mungkin minggu depan kita akan berkoordinasi memindahkan beliau ke Pondok Bambu,” pungkasnya.